6.5 C
New York
Saturday, March 23, 2024

Tewas Ditikam, Keluarga Mahasiswa HKBP Nommensen Medan Minta Pelaku Dihukum Setimpal

Medan, MISTAR.ID

Keluarga Rojer Siahaan, mahasiswa Universitas HKBP Nomensen yang meninggal akibat ditikam saat terjadi tawuran di kampus tersebut beberapa waktu lalu, meminta kepada majelis hakim yang menyidangkan perkara itu untuk memberikan hukuman yang setimpal kepada para pelaku.

Hal itu dikatakan R Siahaan, bibi dari Rojer Siahaan, saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (19/5/2020).

Menurutnya, apa yang sudah dilakukan para pelaku terhadap Rojer, harusnya sesuai dengan hukuman yang diterima para pelaku dari majelis hakim.

“Kami berharap keadilan untuk keponakan saya Rojer Siahaan. Beliau sudah meninggal, kasihan sama mamak dan bapaknya di kampung,”ucap R Siahaan.

Warga Medan ini sengaja setiap persidangan hadir untuk memantau langsung perjalanan sidang. Ia pun mengaku disuruh ayah Rojer, yang tak lain adalah abang kandung R Siahaan, untuk selalu mengikuti persidangan di pengadilan lantaran orang tua Rojer tak bisa hadir.

“Kami disuruh abang saya itu untuk mengikuti sidang. Karena mereka gak bisa hadir ke Medan. Jadi kamilah yang melaporkan ke mereka setiap selesai sidang,” terangnya.

Menurutnya, sosok Rojer yang ia kenal selama ini adalah anak yang baik. Namun tak disangka, kematiannya menurut R Siahaan, menjadi sia-sia apabila hukuman para pelaku tidak setimpal dengan perbuatan mereka.

“Putuskan sesuai dengan mereka perbuat siapapun itu para terdakwanya,”ucapnya.

Diketahui, hingga saat ini, majelis hakim yang diketuai Morgan Simanjuntak telah memeriksa seluruh saksi di persidangan atas tiga terdakwa yakni Ranto Sihombing, Edison Kasido Siboro (21) warga Asahan dan Marzuki Simatupang (22).

Ketiganya didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Martias dari Kejari Medan melanggar Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHPidana dan Pasal 351 ayat (3) KUHPidana dan diancam pidana maksimal 5 tahun penjara.

Sedangkan pelaku penusukan Rojer Siahaan sendiri adalah Eka Pardede yang sempat menjadi buronan pihak kepolisian namun sudah berhasil ditangkap. (amsal/hm01)

Related Articles

Latest Articles