9.9 C
New York
Friday, April 19, 2024

Terungkap Dalam Rekonstruksi, Sakit Hati Picu Kuli Bangunan Bunuh Rekan Kerjanya

Tapteng, MISTAR.ID
Polres Tapanuli Tengah menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang terjadi di Kampung Baru Desa Mela II Kecamatan Tapian Nauli Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), pada Jumat (18/12/20) lalu.

Rekonstruksi digelar di lapangan Aula Parama Satwika Polres Tapteng, Rabu (3/2/21) sekira pukul 09.30 WIB. Dalam rekonstruksi itu, sebanyak 10 adegan diperagakan.

Pada adegan 1, semula korban menyuruh tersangka ke hutan untuk mengambil kayu bulat yang akan digunakan sebagai tiang jemuran papan atau untuk memiringkan lembaran papan yang masih basah.

Dan, sekira pukul 10.00 WIB, tersangka kembali ke lokasi kerja dan membawa kayu bulat tersebut, kemudian tersangka memasang kayu tersebut sebagai tiang jemuran.

Baca Juga:Pengacara Pertanyakan Hasil Rekonstruksi Pembunuhan di Samosir, Hal Ini Penyebabnya

Adegan ke 2, selanjutnya sekira pukul 12.00 WIB, saksi (1) Reinaldi Siregar datang ke lokasi bangunan untuk tujuan mengantarkan makan siang korban dan tersangka. Tersangka dan korban makan bersama di dalam pondok.

Setelah selesai makan, korban kembali menyuruh tersangka untuk memasang terpal atau tenda penutup triplek cor an semen. Padahal pekerjaan mendirikan jemuran sebelumnya belum selesai dikerjakan tersangka.

Usai memasang terpal, tersangka kemudian melanjutkan pekerjaannya memasang tiang jemuran papan hingga selesai.

Kemudian, korban kembali menyuruh tersangka memasang jemuran papan di tempat lain, namun tersangka saat itu mengalami kesulitan dimana tiang tersebut roboh, sementara korban hanya melihat dan menertawakan tersangka sambil mengatakan, “Makanya jangan sok pandai-pandaian kau jadi tukang”.

Tersangka merasa tersinggung dan sakit hati mendengar ucapan korban, yang mana pekerjaan tersebut seharusnya dikerjakan mereka bersama.

Baca Juga:Rekonstruksi Pembunuhan Fitri Yanti, Terungkap 10 Adegan Sebelum Korban Dihabisi

Pada adegan ke 3, sekira pukul 18.00 WIB, tersangka selesai bekerja mendirikan tiang jemuran papan dan menemui korban yang hendak mandi dan masih berada di lokasi pondok.

Tersangka sembari mengatakan kepada korban, “Pak Darman, janganlah begitu kalau kerja, terlalu kau siksa kali badan ku ini”. Lalu korban menjawab, “Itu, urusanmu lah itu” sambil korban berjalan menuju kamar mandi yang berada di luar bangunan.

Mendengar perkataan korban, tersangka merasa tersinggung dan semakin sakit hati, dan saat itulah kembali muncul niat tersangka untuk membunuh korban. Tersangka kemudian mengambil sebilah parang yang terletak di bagian bawah (kolong) pondok.

Untuk menimbulkan keberanian tersangka saat hendak membunuh korban, tersangka menghubungi rekannya saksi (2) bernama Yaofa Arohia alias Bapak Tome alias Rafael via seluler (Handphone) untuk datang ke lokasi bangunan untuk membawa minuman keras (tuak suling).

Kemudian, tersangka duduk di dalam pondok sambil menunggu saksi (2) datang. Selanjutnya, korban masuk ke dalam lokasi bangunan dengan keadaan telah selesai mandi, dan kemudian korban naik ke atas bangunan rumah untuk mengambil senter (lampu) miliknya.

Baca Juga:Ratusan Warga Padati Pra Rekonstruksi Pembunuhan Dua Bocah oleh Ayah Tirinya

Pada adegan ke 4, sekira pukul 20.00 WIB, rekan tersangka saksi (2) tiba di lokasi bangunan dengan mengendarai sepeda motor miliknya, kemudian tersangka meminta minuman (tuak suling) tersebut kepada saksi (2).

Saksi (2) pun mengambil tuak suling yang disimpan di bagasi (jok) sepeda motornya dan menyerahkan minuman keras itu kepada tersangka, lalu tersangka meminum (menenggak) tuak suling tersebut.

Kemudian, korban turun dari atas bangunan rumah dan menghampiri saksi (2). Selanjutnya, saksi (2) duduk sambil bercerita-cerita dengan korban di bangku depan pondok.

Sementara, tersangka duduk di dalam pondok sambil memegang sebilah parang tersebut. Kemudian, tersangka berjalan dengan memegang sebilah parang tersebut sambil berpura-pura kerja dengan memotong papan, sambil melihat situasi korban lengah hingga posisi tersangka berada tepat di belakang korban.

Baca Juga:Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Rianto Simbolon, Anak Korban: Kembalikan Ayahku!

Adegan ke 5, saat itulah tersangka langsung mengayunkan parang atau dengan gerakan membacok kepala bagian belakang korban sebanyak 1 kali hingga korban hampir terjatuh dari bangku.

Saat itu juga, korban menjerit kesakitan sambil memegang bagian kepalanya dengan kedua tangan, dan saksi (2) terkejut melihat pada bagian belakang kepala korban ada mengeluarkan darah.

Kemudian, saksi (2) sontak mengatakan, “Kenapa nya kau Buyung, sama dengan membunuh aku nya kau gitu”. Namun, tersangka tidak menghiraukan perkataan saksi (2), dan selanjutnya tersangka menahan tubuh korban yang hampir jatuh dengan menjambak atau menarik rambut korban.

Adegan ke 6, kemudian tersangka langsung membacok kembali kepala bagian belakang korban kurang lebih 2 kali dengan menggunakan parang tersebut hingga korban tersungkur ke arah depan dengan keadaan telungkup di atas tanah, dan bagian kepala berlumuran darah.

Setelah itu tersangka mengatakan kepada saksi (2), “Sakit kali hatiku melihatnya Pak Tome”, dan saat itu juga saksi (2) merasa ketakutan dan pergi meninggalkan tersangka.

Baca Juga:Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Kelompok John Kei Di Lima Lokasi

Dalam adegan ke 7, tersangka mencari lokasi sekitar pondok, merasa tidak sanggup mengangkat korban, tersangka pun membiarkan tubuh korban di lokasi. Lanjut adegan ke 8, tersangka melemparkan parang ke arah sungai mengarah ke pondok.

Dan di adegan 9, tersangka melarikan diri membiarkan korban keadaan terlungkup di dalam pondok. Tersangka kemudian menumpang becak menuju ke jalan Jenderal Sudirman Kota Sibolga.

Dalam adegan 10, tepat pada hari Jumat (18/12/20) sekira pukul 12.00 WIB, Saksi (1) dan (3) pemilik rumah mengantar makanan ke lokasi bangunan. Saksi 1 dan 3 pun sontak terkejut melihat korban sudah tidak bernyawa lagi dan terbaring dalam kondisi terlungkup dengan berlumuran darah.

Atas kejadian itu, kedua saksi (1 dan 3) langsung memberitahukan kepada kedua orang tua mereka. Itulah 10 adegan yang dilakukan dalam rekonstruksi yang digelar di lapangan Aula Parama Satwika Polres Tapteng.(hen/hm10)

Related Articles

Latest Articles