9.1 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Penjambret HP Pelajar Ditangkap Polres Siantar

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Setelah diburon selama 3 minggu, Ara Septiano Butarbutar, tersangka penjambret HP milik seorang pelajar berhasil ditangkap petugas Satreskrim Polres Pematangsiantar.

Tersangka berusia 25 tahun yang beralamat di Jalan Tongkol Kelurahan Pardomuan Kecamatan Siantar Timur, itu ditangkap di Jalan Patimura Gang Tuana Kecamatan Siantar Timur, Minggu (20/9/20) sekira pukul 23.30 WIB.

Penangkapan malam itu, berawal disaat tim Operasional (Opsnal) Satreskrim berpapasan dengan tersangka di Jalan Pattimura Gang Tuana. Mengetahui hal itu, tim Opsnal langsung mengejar dan berhasil mengamankan tersangka.

Kepada petugas yang menginterogasi, tersangka mengaku telah menjambret Hanphone di Jalan MH Sitorus bersama temannya yang berinisial JT. Pengembangan terhadap JT dilakukan, namun tidak berada di rumahnya.

Baca Juga:Dikejar Korban, Satu Dari Dua Pelaku Jambret Tewas

Selanjutnya, petugas melakukan penyitaan barang bukti sepeda motor dan jaket, serta HP yang dipakai pelaku saat beraksi, untuk dibawa bersama tersangka ke Polres Pematangsiantar guna pemeriksaan lebih lanjut.

Demikian disampaikan Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar, melalui Kasat Reskrim AKP Edi Sukamto ketika dikonfirmasi terkait tersangka jambret HP pelajar di Jalan MH Sitorus, pada, Senin (21/9/20) sore.

“Tersangka diamankan berdasarkan Laporan Polisi nomor : 447 / VIII / 2020 / SU / STR tertanggal 20 Agustus 2020, pelapor atas nama Herawati Nasution warga Jalan Asahan Kilometer VII Kabupaten Simalungun,” tegasnya.(ferry/hm10)

Related Articles

Latest Articles