6.5 C
New York
Friday, April 26, 2024

Tersangka Penembakan Saat Bentrokan Antarwarga di Belawan Ditangkap

Medan, MISTAR.ID

Personel Subdit III/Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut bersama Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap pelaku penembakan dan penganiayaan korban, Muslim (48) saat bentrokan di Kecamatan Belawan.

“Tersangka HSD, warga Lorong Pisang, Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan, menembak kaki korban dengan senjata api miliknya,” kata Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja didampingi Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi dan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Simatupang, Senin (15/11/21) petang.

Tatan menyebutkan, tersangka HSD ditangkap berdasarkan laporan korban. Saat ditangkap, tersangka tidak melakukan perlawanan.

Baca Juga:Dua Kelompok Pemuda Bentrok di Belawan

Dia mengungkapkan, insiden penembakan itu terjadi Kamis (11/11/21). Saat itu, di lokasi kejadian Kecamatan Belawan sedang terjadi bentrok antarwarga.

“Rupanya, pelaku mengeluarkan senjata api dan menembak warga yang sedang bentrok. Selain itu, pelaku juga sempat menembakkan senjata apinya ke udara sebanyak dua kali,” ungkapnya.

Setelah insiden itu, pelaku melarikan diri dan korban membuat pengaduan. Kemudian, polisi memeriksa sejumlah saksi dan melakukan penangkapan.

Baca Juga:Dipicu Aksi Balas Dendam, Dua Kelompok Warga Antar Kelurahan Bentrok di Belawan

“Kami periksa 7 orang saksi dan mengamankan pelaku. Dari pelaku kami amankan senjata api merek kaulus kaliber 32 made in Brazil, satu buah magasin dan 10 butir peluru, kartu senpi khusus, satu parang serta dua butir selongsong,” tambah Tatan.

Masih dikatakan Tatan, akibat tembakan tersangka, korban saat ini masih mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Medan.

“Pelaku kami persangkakan melanggar Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat junto pasal 351 dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,” pungkasnya.

Baca Juga:Tawuran Tak Kunjung Selesai di Belawan, Poldasu: Mari Sama-sama Ciptakan Kamtibmas

Sementara itu Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Simatupang mengakui di wilayah hukumnya sering terjadi bentrok antarwarga.

“Kami dari Polres Pelabuhan Belawan telah melakukan antisipasi kerusuhan, misalnya secara preventif. Sudah beberapa kali melakukan sambang desa, sudah bentuk tim khusus melakukan patroli 24 jam secara bergantian, mendirikan pos di tempat yang dianggap rawan,” ungkap Faisal.

Selain itu, Polres Pelabuhan Belawan juga sudah melakukan penangkapan terhadap pelaku penyebab kerusuhan. Beberapa dari pelaku sudah dilakukan pembinaan. (saut/hm14)

 

Related Articles

Latest Articles