6.6 C
New York
Friday, March 29, 2024

Tersangka Jambret Terpaksa Menikah dengan Wanita Pujaan Hatinya di Mapolsek Helvetia

Medan, MISTAR.ID

Sindon (19), tersangka jambret akhirnya harus melangsungkan pernikahan dengan wanita pujaan hatinya, Elsa (19) di Polsek Helvetia. Meski momen bahagia itu tidak seindah yang dibayangkannya, tersangka harus menerima hari bahagianya itu dengan tetap menjalani hukumannya di balik terali besi atas perbuatannya, Senin (22/6/20).

Pernikahan tersangka secara sederhana dengan wanita pujaan hatinya itu dilangsungkan di Aula Wicaksana Leghawa Polsek Helvetia, dengan Tuan Kadi H Adlan Sirait, dari Kantor Urusan Agama (KUA).

Selain dihadiri oleh kedua belah pihak keluarga, pernikahan itu turut disaksikan oleh Kapolsek Helvetia Kompol Pardamean Hutahaean dan sejumlah personil polisi lainnya.

Baca Juga:Terjatuh, 2 Kawanan Jambret Babak Belur Dimassa Warga di Pasar Baru

Di momen bahagia itu, setelah Tuan Kadi melakukan ijab kabul terhadap kedua mempelai, seketika suasana di aula berubah menjadi haru. Kedua belah pihak keluarga tak kuasa menahan keharuannya hingga bola mata berkaca-kaca.

Begitu juga dengan kedua mempelai, Sindon, tak dapat manahan tangisnya ketika sang istri menyalam dan mencium tangannya. Meski dari raut wajahnya tampak rasa penyesalan, tersangka harus menerima kenyataan, meski tidak seindah yang dibayangkannya.

Baca Juga:Diteriaki Jambret, Dua Pemuda Babak Belur Diamuk Massa di Siantar Martoba

Usai kedua pihak keluarga mempelai bersalaman, kepada kedua mempelai, Kapolsek Helvetia Kompol Pardamean Hutahaean, lalu memberikan nasehat kepada tersangka dan istri.

Kapolsek mengucapkan selamat kepada kedua mempelai dan semoga keduanya menjadi pasangan suami-istri yang baik serta kedepannya menjadi keluarga yang sakinah mawadah dan warahmah.

“Jauh hari sebelumnya kedua pihak keluarga telah melakukan kesepakatan untuk melangsungkan akad nikah tersebut dan akhirnya kedua mempelai terpaksa menikah di aula kantor polisi. Kepada mempelai laki-laki , hal ini cukup jadi pengalaman serta pembelajaran dan tidak akan mengulangi lagi perbuatan yang melanggar hukum. Kasihani dan sayangilah istrimu serta keluargamu. Jadikan pengalaman ini yang pertama dan untuk yang terakhir,” kata Pardamean menasehati tersangka.

Baca Juga:Jambret Kasmaran Didor Polisi

Usai menasehati tersangka, Kapolsek juga memberikan nasehat kepada istri tersangka agar dapat menerima keadaan dengan ikhlas dan lapang dada.

“Walaupun situasinya saat ini tidak seperti yang diinginkan, haruslah bersabar dan jangan patah semangat untuk menjalani rumah tangga. Jadilah istri yang sabar dan jangan lupa berdoa kepada Yuhan Yang Maha Esa agar kalian nantinya bahagia menjalani kehidupan rumah tangga hingga sampai anak cucu,” tutur Kapolsek.

Usai berlangsung akad nikah, Kapolsek memberikan bantuan sembako kepada kedua mempelai agar bisa dimanfaatkan oleh Elsa, istri tersangka.

Kepada pihak kepolisian, kedua keluarga mempelai mengucapkan terimakasih sebesar-besarnya kepada Kapolsek dan personilnya yang telah meluangkan waktu hingga memberikan tempat, nasehat serta bantuan kepada mempelai.(hendra/hm01)

Related Articles

Latest Articles