12.9 C
New York
Wednesday, April 24, 2024

Tersandung Investasi Bodong, Ayla Zumela Alumni Indonesia Idol Ditangkap Polisi

Medan, MISTAR.ID

Tersandung kasus dugaan investasi bodong (arisan online) hingga meraup uang ratusan juta rupiah, telah menyeret Ayla Zumela ke permasalahan hukum.

Ayla yang dikenal sebagai alumni Indonesia Idol pada tahun 2012 kini berurusan dengan penyidik kepolisian dari Polsek Percut Sei Tuan.

Informasi dihimpun, Ayla Zumela diperiksa setelah adanya laporan pengaduan dari seorang yang mengaku korban arisan online, yakni, Herman Rumapea, atas dugaan penipuan dan penggelapan.

Ayla diamankan polisi pada Jumat (4/9/20) lalu dari rumah pengacaranya di Jalan Gaharu III, Kecamatan Medan Amplas.

Baca Juga: Pengakuan Bos Mucikari Prostitusi: Artis VS yang Minta ‘Job’ Tarifnya Rp20 Juta

Atas praktik investasi yang diduga bodong itu, Herman Rumapea mengaku dirugikan hingga Rp120 juta.

Kini korban lain mulai berdatangan, ada yang mengaku bernama Firza (27) warga Kecamatan Medan Area, Tiara (29) warga Kecamatan Medan Helvetia, Tiwi (24) warga Kecamatan Medan Sunggal.

Selanjutnya, Tia (25) warga Kecamatan Medan Sunggal, Siti (27) warga Kecamatan Medan Barat, membuat pengaduannya di Polrestabes Medan.

Baca Juga: 10 Artis Terseret Kasus Narkoba Sejak Awal 2020

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Martuasa Tobing saat dikonfirmasi terkait sudah berapa orang korban dari kasus dugaan penipuan dan penggelapan kasus itu, belum membalas.

Sementara Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Ricky Pripurna Atmaja saat dikonfimasi Jumat (11/9/20) malam mengatakan, hingga kini hasil penyelidikan yang telah dilakukannya baru didapati satu orang korban untuk Polsek Percut Sei Tuan.

“Baru satu korban bg,” terang Ricky kepada Mistar.(hendra/hm02)

 

 

 

Related Articles

Latest Articles