5.4 C
New York
Friday, March 29, 2024

Terlibat Pencurian Satu Unit Betor, Warga Jalan Medan Ini Diringkus

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Personel Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar menangkap Frengki Pakpahan alias Pepeng (20) warga Jalan Medan Km 3,5 Gang Air Bersih Kelurahan Naga Pitu Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.

Kapolsek Siantar Martoba AKP Amir Mahmud mengatakan, Sabtu (5/6/21) bahwa pihaknya menangkap Frangki pasca terlibat aksi pencurian becak motor (Betor) milik korban, Faisal Amir Rambe (35) warga Jalan Medan Kelurahan Naga Pitu Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.

“Jadi kita amankan pelaku Frangki setelah terlibat aksi pencurian. Saat menjalankan aksinya pelaku ini terlihat dua orang saksi mendorong betor yang dicurinya,” ujar Kapolsek yang dikonfirmasi.

Baca juga: Belum Sempat Jual Betor Curian, Armon Diciduk Polisi di Medan

Menurut Kapolsek, aksi pencurian ini terjadi di teras rumah korban pada Selasa (1/6/21) malam, kemarin. Saat melakukan pencurian, pelaku tidak seorang diri dan melainkan bersama satu rekannya.

“Saat ini satu pelaku lainnya masih kita lakukan pencarian. Ada pun barang bukti yang kita amankan berupa sepeda motor Suzuki Shogun BK 2441 WB yang dimodifikasi jadi betor yang hilang dari teras rumah korban bersama surat-surat kendaraannya,” ungkap Kapolsek kembali.

Pasca diamankan oleh pihak kepolisian, hingga kini Frangki Pakpahan pun masih menjalani pemeriksaan lanjutan di Polsek Siantar Martoba. “Jadi ada keterangan saksi, yang sempat melihat dan menumpang ketika pelaku membawa kabur betor yang dicurinya. Jadi ini keterangan saksi yang menguatkan dan pelaku kita amankan,” pungkasnya. (hamzah/hm09)

Related Articles

Latest Articles