9.4 C
New York
Wednesday, March 27, 2024

Terlibat Narkoba, Polres Siantar Amankan Anak di Bawah Umur

Siantar, MISTAR.ID
Satnarkoba Polres Pematangsiantar kembali mengamankan seorang anak di bawah umur, berinisial AIT yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Remaja 16 tahun warga Tojai lama ini diamankan dari halaman parkir salah satu hotel di seputaran Jalan WR Supratman Kelurahan Proklamasi Kecamatan Siantar Barat. Hal ini disampaikan Kapolres Pematangsiantar AKBP Budi P Saragih melalui Kasubbag Humas Polres Iptu Rusdi Ahya, Senin (15/6/20).

Rusdi menyebutkan, tersangka diamankan, Minggu (14/6/20) sekira pukul 22.30 WIB, berkat adanya informasi dari masyarakat. Saat diamankan, dari tangan kiri tersangka ditemukan 1 paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,87 gram.

Kepada petugas yang menginterogasinya, tersangka mengaku mendapatkan barang bukti miliknya dari Ari (19) warga Jalan Teratai.

Baca Juga:Bawa Sabu dari Medan, Warga Tebing Tinggi Ditembak di Siantar

Tak mau kehilangan buruannya, Tim Satnarkoba langsung bergerak mengejar Ari. Hasilnya, Ari diamankan dari depan salah satu tempat futsal di Jalan Teratai. Saat digeledah, dari dalam tas yang dipegangnya, petugas menemukan satu plastik biru berisi 13 paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5,12 gram.

Kepada petugas, Ari mengaku mendapatkan barang bukti miliknya dari seorang berinisial KT. Hanya saja, saat dilakukan pengembagan, KT belum berhasil ditemukan. Guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut, tersangka dan seluruh barang bukti dibawa ke kantor Satnarkoba Polres Pematangsiantar.(ferry/hm10)

Related Articles

Latest Articles