10.6 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Terkait Peristiwa Lakalantas Tewaskan Sekeluarga, Berkas Lengkap, Sopir Truk Segera Disidangkan

Simalungun, MISTAR.ID

Setelah kurang lebih sebulan, akhirnya berkas perkara kecelakaan maut di Jalan Asahan yang menewaskan lima orang dimana empat orang merupakan keluarga telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun, Jumat (15/1/21).

Terkait berkas perkara yang dinyatakan telah lengkap, dibenarkan Ratno Tumbur Pasaribu, selaku Kasi Intel Kejaksaan Negeri Simalungun. Dimana, sebelumnya berkas tersebut dipulangkan Jaksa lantaran belum lengkap dan pihak kepolisian diminta untuk melengkapinya.

“Benar bang, berkasnya sudah lengkap. Hari Kamis (13/1/21) kemarin. Tahap dua juga sudah, yang mana penyerahan tersangka dan barang bukti telah dilakukan Satlantas Polres Simalungun,” kata Tumbur, Jumat (15/1/21) sekira pukul 12.00 WIB.

Baca Juga:Tiga Cucu dan Kakek Tewas dalam Tabrakan Beruntun, Lasaria Situmeang: Nggak Kau Lihat Lagi Cucumu Inang Uda

Hanya saja, lanjut Ratno, mereka belum tahu jadwal sidang perdana Suratman, selaku sopir maut lantaran berkasnya belum dilimpahkan kepada jaksa. “Belum tahu kita, berkasnya masih kita pelajari lagi. Berkasnya juga belum dilimpahkan ke jaksa yang dihunjuk,” ujarnya.

Hal senada juga dikatakan Kasat Lantas Polres Simalungun AKP Hebdrik Pernandas Aritonang yang menyampaikan bahwa, pihaknya telah melengkapi berkas perkara kasus laka lantas secara beruntun di Jalan Asahan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun tersebut. “Benar bang sudah lengkap. Kemarin memang sempat dikembalikan, tapi sudah kita lengkapi,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun mengembalikan berkas perkara tersangka sopir kecelakaan beruntun tersebut beberapa waktu yang lalu. Jaksa menyatakan ada beberapa hal yang perlu dilengkapi oleh penyidik yang menangani perkara tersebut.

Baca Juga:Tiga Anaknya Tewas Dilindas Truk, Ini Jerit Tangis Histeris Boru Gultom

Adapun berkas yang dipulangkan tersebut yakni, kasus kecelakaan truk maut yang dikemudikan Suratman (57) menghantam 11 kendaraan dan menewaskan 5 korban jiwa, yang mana 4 orang di antaranya masih dalam satu keluarga.

Dari hasil penyelidikan pihak kepolisian, adapun dugaan truk Fuso nomor polisi BM 8238 ZU milik PT CSM dikendarai oleh Suratman yang mengangkut muatan bubur kertas dari Porsea, Kabupaten Toba menuju Perdagangan yang menghantam 11 kendaraan diakibatkan mengalami rem blong hingga pada akhirnya mengalami kecelakaan beruntun. (hamzah/hm12)

Related Articles

Latest Articles