-0.8 C
New York
Sunday, March 24, 2024

Oknum Polisi Bunuh Dua Gadis, Kriminolog: Polri Perlu Mengevaluasi Pembinaan

Medan, MISTAR.ID

Kasus pembunuhan dua gadis yang dilakukan oknum polisi yang bertugas di Polres Pelabuhan Belawan menggegerkan publik. Usai menghabisi nyawa korban, pelaku kemudian membuang jasad keduanya secara terpisah untuk menghilangkan jejak.

Tim gabungan dari Polda Sumut pun mengendus dan berhasil mengamankan tersangka beberapa jam kemudian. “Peristiwa yang dilakukan oknum ini mengindikasikan bahwa Polri perlu mengevaluasi pola pembinaan jangka panjang dan jangka pendek,” ujar Kriminolog Redyanto Sidi, Jumat (26/2/21).

Pelaku yang notabene sedang menjalani hukuman pembinaan Polres Pelabuhan Belawan pun, menurut Redyanto, mengindikasikan adanya oknum yang bermain. “Bagaimana mungkin personel sedang pembinaan bisa melakukan aktivitas. Dari kronologis peristiwa ini mengindikasikan dugaan bahwa adanya oknum yang ‘bermain’. Ini berbahaya bagi integritas personil,” sebutnya.

Baca Juga:Terkait Aipda RS Bunuh Dua Gadis di Medan, Kriminolog: Polri Perlu Mengevaluasi Pembinaan

Dosen S2 Fakultas Magister Hukum Universitas Pancabudi itu pun menilai, pola pembinaan terhadap oknum tersebut gagal. Maka, kata dia, perlu dilakukan evaluasi kepada oknum-oknum yang saat ini sedang dibina agar tidak terjadi kegagalan berikutnya. “Ini sudah mencoreng citra Polri,” tegas Redyanto.

Redyanto pun menyarankan pelaku sangat pantas dihukum berat sebagaimana pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana mati atau seumur hidup. “Kapolda Sumut (yang baru) sebaiknya tracking terhadap anggotanya yang sedang dalam pembinaan. Tegas saja, agar jangan terulang lagi,” pesan dia.

Sebelumnya, mayat Riska ditemukan di pinggir Jalan Lintas Sumatera (Jalisum) Lingkungan Pasiran, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) pada Senin (22/2/21) sekira pukul 01.50 WIB lalu.

Selain Riska, sesosok mayat perempuan tanpa identitas lainnya ditemukan petugas kebersihan Kecamatan Medan Barat, Jalan Budi Kemasyarakatan Lingkungan 24, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat, Senin (22/2/21) pagi. Setelah melakukan penyelidikan mendalam, Polda Sumut menangkap pelaku yang merupakan oknum yang bertugas di Polres Pelabuhan Belawan. (ial/hm12)

Related Articles

Latest Articles