6.6 C
New York
Friday, March 29, 2024

Terjaring OTT, Polisi: Kadinsos Sergai Takut-takuti Korban

Sergai, MISTAR.ID

Polres Serdang Bedagai (Sergai) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap oknum Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Pemkab Sergai berinisial I, di Rumah Makan Cindelaras Desa Sie Rampah Kecamatan Sei Rampah, Kamis (21/1/21).

Selain tersangka, petugas Unit Tipikor Satreskrim Polres Serdang Bedagai juga mengamankan barang bukti uang tunai Rp30 juta dalam bentuk uang kertas pecahan Rp100 ribu.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang didampingi Kasat Reskrim AKP Pandu Winata, Jumat (22/1/21) malam, dalam konferensi pers kepada wartawan, modus operandi tersangka dengan cara mengintimidasi atau menakut nakuti para pemilik e-warung sebagai distributor program BPNT Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Sehingga pemilik e-warung menjadi takut apabila tidak dilibatkan sebagai distributor atau suplier.

Baca Juga:Poldasu OTT Pegawai Dinas Perkim Labuhanbatu

“Kadis Sosial menakut-nakutin korban agar tidak diganti sebagai suplier dan distributor. Dan perbuatan tersangka sudah berulang kali dilakukan, persisnya sejak tahun 2020-2021. Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya tindak pidana yang dilakukan dapat diungkap,” ujar kapolres.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, pihak penyidik melakukan gelar perkara. “Tersangka diduga melanggar UU Nomor 31 Tahun 1999 dan Pasal 6 UU RI Nomor 20 Tahun 2001 dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar,” pungkas kapolres.(saut/rel/hm10)

 

 

Related Articles

Latest Articles