7.5 C
New York
Friday, April 19, 2024

Terduga Perkara Narkoba dan Orangtuanya Bantah Suap Polsek Percut

Medan, MISTAR.ID

Beredarnya video tangkap lepas hingga viral di media sosial dalam perkara narkoba, hingga menuding Polsek Percut Sei Tuan meminta imbalan uang, orangtua dan terduga pelaku membantah tidak pernah dimintai dalam bentuk apapun oleh polisi, Kamis (11/6/20).

Dalam video bantahan berdurasi 2 menit 20 detik itu, Kiki Wahyu Simanjuntak (terduga) didampingi Ayahnya, memberikan keterangan terkait dirinya diamankan personil Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, hingga ia dipulangkan sama sekali tidak dimintai uang oleh pihak kepolisian. Bahkan dalam penyelidikan yang dilakukan polisi, ia tidak terbukti dalam perkara kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu.

Kiki menyebutkan, beredarnya video yang direkam oleh seseorang itu, bahwa saat itu dirinya dalam kondisi tidak sadar lantaran usai minum tuak. Dalam kondisi mabuk, ia dibawa oleh temannya ke salah satu rumah di Jalan Perjuangan Medan. Usai merekamnya, lalu video itu pun langsung viral di media sosial (Medsos) tanpa sepengetahuannya.

Baca juga: Polres Siantar Ungkap Jaringan Narkoba, Barang Bukti Sabu Setengah Kilogram Diamankan

Baca juga: Mencoba Lari, Bandar Narkoba Terpaksa Ditembak di Batu Bara

Menyikapi beredarnya video tersebut, HB Simanjuntak selaku ayah Kiki, membantah keras bahwa dirinya sama sekali tidak ada memberikan uang atau dalam bentuk apa pun kepihak Polsek Percut Sei Tuan. Kiki, dipulangkan oleh pihak kepolisian lantaran anaknya tidak terbukti dalam perkara kepemilikan narkoba.
“Kiki diamankan polisi saat sedang mabuk minuman tuak. Kiki, sempat dibawa ke kantor polisi dan akhirnya dipulangkan karena tidak terbukti dalam perkara kepemilikan narkoba. Adapun beredarnya video tersebut bahwasanya dipulangkannya Kiki, dengan memberikan imbalan kepada pihak kepolisian itu sama sekali tidak benar. Saya selaku orangtuanya tidak ada memberikan sepeser uang kepada polisi,” bantah HB Simanjuntak

Atas beredarnya video tersebut, Kiki dan Ayahnya meminta maaf kepada pihak Polsek Percut Sei Tuan. Beredarnya video tersebut tentunya dapat mencoreng nama baik citra kepolisian.

“Atas beredarnya video itu, tentunya dapat mencoreng nama baik kepolisian. Untuk itu saya selaku orangtua dari Kiki Wahyu Simanjuntak, meminta maaf kepada pihak Polsek Percut Sei Tuan dan berterimakasih lantaran telah melakukan proses hukum yang adil terhadap anak saya,” ungkap HB Simanjuntak dalam keterangannya lewat video bantahan berdurasi 20 menit 20 detik.

Sebelumnya, Rabu (1/4/20) sekira pukul 19.30 Wib personil Reskrim Polsek Percut Sei Tuan mengamankan empat orang pria dari Jalan Pardamean Gang Supir, Kelurahan Sidorejo Hilir, Kecamatan Medan Tembung.

Dilokasi, jarak 10 meter dari tempat diamankannya empat pria itu petugas mendapati 1 klip plastik yang didalamnya berisikan serbuk putih yang diduga sabu-sabu. Lalu sekitar jarak 20 meter petugas juga menemukan 2 botol minuman gelas dan pipet.

Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, keempat pria tersebut yakni, Kiki Ari Wahyu Simanjuntak, Edward Andi Situmorang, M Rian Prasetyo dan Chandra Naibaho berikut barang bukti dibawa dan diamankan kekantor polisi.

Saat dilakukan interogasi, keempat pria itu sama sekali tidak mengetahui dan tidak mengakui jika barang bukti sabu yang ditemukan itu bukan miliknya. Selanjutnya polisi melakukan Test Urine, terhadap keempatnya dan hasilnya dua orang positif Methampetamin.

Selanjutnya kepada polisi pihak keluarga memohon agar anaknya untuk dilakukan rehab (Assesment) di kantor BNNP Sumut. Sabtu (4/4/20) setelah polisi melakukan gelar perkara diruangan Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan dan keempatnya tidak cukup bukti melakukan tindak pidana memiliki dan menguasai narkotika, kemudian dua dari empat pria itu dilakukan rehab kekantor BNNP Sumut dan dilengkapi dengan berita acara serah terima program rawat jalan Nomor : BASTRPRJ-74A/IV/2020 REHABILITASI yang ditanda tangani oleh dr. Indra Kurniawan. (hendra/hm06)

Related Articles

Latest Articles