8.2 C
New York
Thursday, March 28, 2024

Terbilang ‘Licin’, Pengedar Sabu Diciduk di Penginapan Lorena

Medan, MISTAR.ID

Seorang pengedar yang kerap menjual sabu di kawasan Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit Kabupaten Deli Serdang, dibekuk petugas Unit Reskrim Polsek Pancur Batu, Rabu (16/6/21) sekitar pukul 12.00 WIB.

KL (51) yang selama ini terbilang licin tak berkutik saat didapati petugas sedang mensortir ‘kristal putih’ di Penginapan Lorena Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Sibolangit. Pria dengan perawakan rambut satu sisir dan kumis tipis itu, ditangkap beserta barang bukti 3 paket sabu-sabu, 8 bal plastik klip kosong, 1 mancis senter serta 1 pipet kaca.

“Kemarin siang kita amankan saat tersangka stay di salah satu penginapan di Bandar Baru,” ujar Kapolsek Pancur Batu Kompol Deddy Dharma dikonfirmasi via What’s App, Kamis (17/6/21). Deddy mengatakan, tersangka merupakan target operasi (TO) yang selama ini mereka cari-cari. Tersangka, kata Deddy, kerap menjual sabu kepada warga dan pengunjung yang datang ke penginapan di sana.

Baca juga: Gegara Sabu Rp40.000, Zainal Dijebloskan ke Bui

“Pengungkapan ini berkat laporan masyarakat yang mengaku resah terhadap tindak-tanduk tersangka dalam menjajakan barang haramnya,” ungkapnya. Deddy kemudian berpesan kepada warga jangan takut untuk melapor jika menemukan praktik peredaran narkoba di daerahnya. Polsek Pancur Batu, sebut dia, menyatakan perang dengan narkoba sesuai dengan arahan pimpinan.

“Kita jerat tersangka dengan Pasal 114 dan 112 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun kurungan penjara,” pungkasnya. (ial/hm09)

Related Articles

Latest Articles