10.6 C
New York
Friday, April 26, 2024

Temuan Mayat di Komplek PT Bridgestone, Polres Simalungun Tetapkan 6 Tersangka

Simalungun, MISTAR.ID

YAP alias Yovan (21) warga Jalan Sisingamangaraja Komplek SD Negeri 2 Serbelawan, Kelurahan Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, beberapa waktu lalu, ditemukan tewas terletak di Komplek Cendana PT Bridgestone.

Atas kejadian itu, Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo menggelar konferensi pers, Rabu (30/12/20) di Asrama polisi, Kota Pematangsiantar. Dalam konferensi pers, Kapolres menyebutkan sudah menetapkan 6 orang tersangka, yakni, HS sebagai pemilik rumah,  beserta dua anak HS berinisial MAR dan MI, kemudian tiga securiti rumah dengan inisial SAP, HSD, dan HS.

“Dari kejadian ini, kita sudah menetapkan 6 orang tersangka pada 28 Desember 2020” ucap Kapolres Simalungun dalam konferensi pers.

Kapolres Simalungun juga menerangkan, para pelaku akan dijerat dengan pasal 338 subsider 170 KUHP, dengan ancaman pidana seumur hidup atau paling lama penjara 15 tahun.

Baca juga: Dua Truk Tabrakan di Jalan Medan Dolok Merangir Simalungun

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh kepolisian, Kapolres mengatakan bahwa penyebab kematian Yovan akibat dipukul dengan menggunakan benda keras.

“Korban diikat, diborgol, kemudian sempat dipukul menggunakan telenan ataupun kayu yang cukup berat, sehingga yang bersangkutan meninggal dunia” ucap Kapolres Simalungun.

Dari ke enam pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, Polres Simalungun sudah menahan 4 tersangka, dan dua dikatakan belum ditahan, dengan alasan pelaku usianya masih dibawah umur.

Diterangkan Kapolres, pihaknya telah memeriksa 8 saksi, dan masih melakukan proses penyidikan lebih lanjut atas penemuan mayat yovan di Komplek Cendana PT Bridgestone.(roland/hm07)

Related Articles

Latest Articles