15.4 C
New York
Wednesday, April 24, 2024

Tega! Kakek 75 Tahun di Siantar Diduga Cabuli Cucunya

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Memang tega kelakuan kakek yang satu ini. Ia yang sudah berusia 75 tahun tega mencabuli cucunya sendiri yang masih berusia 4,5 tahun. Hal tersebut terungkap dari laporan ibunya Agustina (36) warga Kota Medan, yang kini berdomisili di Pematangsiantar. Ia melaporkan mertua laki-laki ke Polres Pematangsiantar karena diduga telah cabuli cucu perempuannya sendiri.

Laporan tindak pidana pencabulan tersebut pun telah secara resmi dilaporkan oleh Agustina ibu kandung ke Polres Pematangsiantar dengan surat tanda terima pelaporan polisi nomor : STTPL/B/ 378/XI/2021/SPKT/Polres Pematangsiantar/Polda Sumut.

Terbongkarnya praktik dugaan pencabulan yang dilakukan oleh kakek berinisial TS itu ketika korban Bunga mengaku sakit pada kemaluannya saat sedang buang air kecil di kediaman tempat mereka tinggal.

Baca juga:Perempuan Peduli Korban Kekerasan Seksual Desak Poldasu Pecat Oknum Polisi Pelaku Pencabulan

Kasus pencabulan yang diduga dilakukan oleh kakek terhadap cucunya kandungnya tersebut pun telah dilaporkan Agustina ibu kandung dari korban kepada Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Pematangsiantar dan mendapat pendampingan hukum.

Ketua LPA Pematangsiantar, Ida Halanita Damanik mengatakan, bahwa perbuatan cabul yang dilakukan kakek terhadap cucunya sendiri di rumah mereka. Tidak hanya mencabuli korban, Agustina ibu dari korban juga mendapat kekerasan juga secara fisik dari mertuanya tersebut.

“Jadi perbuatan dugaan pencabulan yang dialami korban ini terjadi di rumah kakeknya. Kebetulan mereka ini tinggal satu rumah. Pencabulan diperkirakan terjadi selama 3 bulan terakhir. Cuman tidak tahu berapa kali,” ujar Ida Halanita Damanik kepada wartawan, Rabu (10/11/21).

Lewat sambungan telepon antara Ketua LPA Pematangsiantar dengan Agustina ibu kandung korban yang juga didengarkan oleh wartawan. Ibu korban menanyakan mengapa kemaluan anaknya sakit, karena dicabuli oleh kakeknya tersebut.

“Ku bawalah ke dokter. Kata dokter infeksi. Terus aku kembali jualan anakku ikut. Kubawa lah dia jualan keliling, jualan sayur,” katanya.

Agustina mengatakan, setelah anaknya merasa kesakitan buang air kecil, ia pun mulai membawa anaknya ke rumah. Ia pun sempat cekcok dengan mertuanya usai menyampaikan keterangan putrinya.

Agustina kembali mengatakan, mertuanya tersebut membantah telah melakulan pencabulan. Namun ia sendiri tak percaya dengan keterangan tersebut. Ia pun menyerahkan kasus ini kepada pihak yang berwajib.

“Saya bawa visum, polisi lah yang bayar Rp 400 ribu. Karena akupun nggak ada duit lagi. Saat jualan keliling, anak kan ku tinggal. Jadi kata anak ku, mamak jahat. Karena tidak ikut diajak jualan. Anak ku bilang dia takut, jadi aku ajak lah ikut jualan sayur keliling,” katanya.

Baca juga:Sejumlah Aksi Birahi dan Cabul Polisi Jadi Sorotan

Dengan begitu, Ida Halanita mengatakan kasus ini harus segera diusut tuntas. Polisi, katanya harus segera menangkap TS.

“Kalau sudah ditangkap, sudah betul kerjaan kita. Dan harus (ditangkap). Tidak akan lepas predator anak seperti ini,” ujar Ida.

Lanjutnya kembali, dirinya secara suka rela akan terus memantau kasus ini hingga pelaku ditangkap oleh pihak Kepolisian. LPA Pematangsiantar – Simalungun akan terus mendorong kasus ini ditegakkan seadil-adilnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Edi Sukamto mengatakan, kasus ini sedang ditangani penyidik. Ia pun membenarkan adanya laporan yang dilayangkan oleh orang tua korban ke Polres Pematangsiantar.

“Sudah ada laporannya. Kasusnya sedang dalam proses penanganan lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim singkat. (Hamzah/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles