10.9 C
New York
Sunday, May 12, 2024

Tawuran di Jalan Klambir V Tanjung Gusta Pecah, Satu Orang Tewas Dibacok

Medan, MISTAR.ID

Satu orang tewas akibat luka bacok saat tawuran antar kelompok warga pecah di depan Perumahan Kelapa Gading Jalan Klambir V Desa Tanjung Gusta, Minggu (26/12/21). Korban adalah Dedi Rukandi (53) warga Jalan Perjuangan Desa Klambir Kebun Hamparan Perak.

Peristiwa itu berawal saat Polsek Sunggal mendapat informasi dari masyarakat, bahwa di lokasi terjadi bentrok antar kelompok warga masyarakat. Namun, saat petugas tiba, jenazah sudah di bawa ke RS Bhayangkara Polda Sumut.

Kapolsek Sunggal Kompol Yudha Chandra Pranata mengatakan, saat itu korban sedang minum di salah satu cafe tak jauh dari lokasi. Selesai minum, ia pun berpamitan sambil mengatakan ingin membantu anak-anak yang sedang tawuran.

Baca Juga:Jelang Akhir 2021, Tawuran Antar Pemuda Kembali Pecah di Belawan

Sesampainya korban di lokasi kejadian, dengan membawa parang jenis kelewang, korban menghampiri kelompok lainnya yang sedang bertikai. Saat itu, korban langsung dibacok dengan menggunakan senjata tajam.

“Korban sempat berlari menyelamatkan diri. Namun karena kondisi luka, korban pun akhirnya terjatuh bersimbah darah di pinggiran parit Perumahan Kelapa Gading,” ujarnya.

Tak hanya itu, usai jatuh, korban kembali dianiaya oleh para pelaku. Melihat korban sudah tak bergerak, para pelaku langsung melarikan diri. “Masih kita selidiki dan kita gelar kejadian ini,” katanya.

Baca Juga:Seorang Tersangka Tawuran di Jalan dr Mansyur Medan yang Ditahan Ternyata Masih Pelajar SMA

Tawuran antar warga itu sempat diredam petugas gabungan dari Polsek Sunggal, Polsek Helvetia dan Polsek Hamparan Perak.

Petugas gabungan yang mendatangai lokasi kemudian mengumpulkan para tokoh agama, tokoh masyarakat seta tokoh pemuda untuk memberikan pengarahan dan imbauan kepada seluruh masyarakat, agar bisa menahan diri. “Untuk pelaku pembacokan sudah kita kantongi identitasnya,” tegasnya.

Dari lokasi, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit Honda Vario BK 2223 AJH, 3 unit handphone merk Vivo, 3 batu koral, 1 dompet berisi 1 lembar STNK dan KTP atas nama Wahyudi.(ial/hm10)

Related Articles

Latest Articles