5.5 C
New York
Friday, April 26, 2024

Tangan Kiri Warga Asrama Rindam Terpaksa Diamputasi, Ini Penyebabnya

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Tangan sebelah kiri Teguh Syahputra Ginting terpaksa harus diamputasi setelah mengalami kecelakaan kerja di pabrik beton tempatnya bekerja sebagai Buruh Harian Lepas (BHL).

Pabrik beton tempat kerja BHL tersebut adalah milik PT Agung Beton Persada Utama (ABPU), berlokasi di Jalan Medan Km 7 Kelurahan Tambun Nabolon Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.

Peristiwa naas yang menimpa pemuda 20 tahun warga Asrama Rindam Kelurahan Setia Negara Kecamatan Siantar Sitalasari itu terjadi pada 15 April 2020 lalu sekira pukul 11.15 WIB. Kini, Teguh menjalani sisa hidupnya tanpa tangan kiri.

Teguh ketika dihubungi oleh ayahnya, Serda Lili MY Ginting via video call, menceritakan kronologis peristiwa naas yang kemudian merenggut tangan kirinya itu. Diapun membeberkan kepada sejumlah wartawan yang mewawancarainya, pada Kamis (1/10/20) sore.

Baca Juga:Terinfeksi Corona, Tenaga Medis Dapat Jaminan Kecelakaan Kerja

“Waktu itu, aku membersihkan karet belting kompeyor yang udah robek, aku membersihkan material yang ada di dalam (kompeyor), kalau tidak dibersihkan nanti makin parah koyaknya karena ada material di dalam. Waktu saya bersihkan, tangan saya masuk, hidup mesinnya, tangan saya langsung tergulung,” tuturnya.

Saat ditanya siapa yang menghidupkan mesin conveyor saat itu, Teguh bilang operatornya yang menghidupkan mesinnya. Ketika ditanya siapa nama operatornya, Teguh mengaku tidak tahu. Menurut penilaian Teguh, karet belting conveyor tersebut sudah tidak layak karena sudah robek dan dijahit-jahit.

Pascakejadian yang menimpah anak ketiganya itu, Serda Lili MY Ginting menceritakan, bahwa pihak perusahaan langsung mengevakuasi anaknya ke Rumah Sakit Vita Insani, dari Vita Insani dibawa ke Rumah Sakit Murni Teguh. “Kalau tak salah, ada sekitar dua minggu dirawat. Tangan kirinya itu harus diamputasi,” tutur Serda Lili.

Baca Juga:Akhirnya, Indentitas Mr-X yang Tewas Kecelakaan di Jalan Siantar-Parapat Terungkap

Atas kejadian itu juga, kata Lili, pihak perusahaan tempat anaknya bekerja bertanggungjawab mengobati anaknya, dan mengurus BPJS Ketenagakerjaan atas nama anaknya. Namun hingga saat ini, klaim asuransi dari BPJS Ketenagakerjaan belum kunjung cair.

“Saya sudah mempertanyakannya kepada pihak perusahaan (PT ABPU), tapi alasannya sudah kita sampaikan, dalam proses pengurusan, prosesnya tidak jelas. Itulah yang selalu disampaikan si Darwis, jabatannya  Humas Umum di PT ABPU, itu pengakuan dia,” tuturnya.

Diakui Serda Lili, ada santunan dari pihak ABPU senilai Rp10 juta tapi ditolak. “Karena kita menimbang dengan kondisi anak saya, rasanya kurang pantas. Saya tidak pernah menyebut angka kepada mereka (PT ABPU), mau saya sesuaikan saja dengan aturan pemerintah kita,” ungkapnya.

Baca Juga:Anda Orang yang ‘Beracun’ di Tempat Kerja? Ini Tanda-tandanya

Saat ditanyai mengenai klaim asuransi dari BPJS Ketenagakerjaan, Serda Lili bilang belum cair meski dibilang pihak PT ABPU sudah beres. “Dua hari lalu, manajer (PT ABPU) menelepon kita, pak (klaim) BPJS-nya sudah mau diluncurkan, tolong kirim nomor rekening. Saya kirimlah nomor rekening si Teguh. Tapi setelah ditunggu-tunggu tak ada juga,” cecarnya.

Karena tak kunjung cair, Serda Lili menghubungi Manajer PT ABPU yang bernama Johannes. “Saya tanya bagaimana tindaklanjut daripada asuransi BPJS, saya telepon pak Johannes, dia bilang nomor rekeningnya sudah disampaikan ke BPJS, katanya waktu ditelepon ke BPJS tak diangkat,” ujarnya.

Bahkan, kata Serda Lili, pada Rabu (30/9/20), ia kembali mempertanyakan perkembangan tindaklanjutnya, tapi hasilnya tidak ada. “Itukan berarti belum jelas. Waktu saya pertanyakan apakah pihak BPJS sudah melakukan konfirmasi ke korban, ternyata belum ada. Disitulah muncul kecurigaan kami,” ungkap Serda Lili yang mengaku sudah membuat laporan ke Polres Pematangsiantar.

Baca Juga:Padamnya Lampu Jalan, Bisa Menyebabkan Kecelakaan!

Terpisah dikonfirmasi, HRD PT ABPU Rusli menyebutkan, bahwa asuransi BPJS Ketenagakerjaan atas nama Teguh masih dalam pengurusan. “Itu lagi diurus BPJS Ketenagakerjaan. Dari awal kecelakaan kita uda masukkan dia kok (ke BPJS tenagakerja), uda diurus ke rumah sakit,” ungkapnya.

Menurut Rusli, proses pengurusan asuransi BPJS Ketenagakerjaan agak terkendala akibat pandemi Covid-19 saat ini. “Dari BPJS Ketengakerjaan lagi proses ke rumah sakit. Dan kita tetap tanya. Soalnya sekarang masa pandemi ini, kita juga lagi ini kok. Bukan kita gak ngurus,” ujar Rusli yang meminta agar pihak keluarga bersabar.

Saat ditanya mengenai gaji Teguh sebagai BHL yang dikontrak bekerja selama 6 tahun, Rusdi bilang, hingga sampai saat ini masih dibayar. “Gajinya sampai hari ini kita bayarkan,”  kata Rusli yang dikonfirmasi via telepon seluler ke Jakarta.(ferry/hm10)

 

Related Articles

Latest Articles