7.4 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Sosok Youvanry Purba, Korban Penganiayaan di Komplek Cendana PT Bridgestone yang Dituduh Mencuri

Simalungun, MISTAR.ID

Kematian almarhum Youvanry Aldryansyah Purba (21) yang meninggal di rumah salah seorang manager PT Bridgestone Sumatera Rubber Estate Melangir, Nagori Dolok Merangir I, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, pada Minggu (27/12/20) lalu menyisakan tanda tanya besar bagi keluarga korban.

Informasi dihimpun dari orangtua korban, Sumarni di rumahnya di Komplek perumahan SD 2, Kelurahan Serbalawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Jumat (8/1/21) mengatakan, sejak lama anaknya itu memiliki kekurangan yakni mengalami gangguan kejiwaan.

“Dia sudah lama sakit. Seperti mengalami gangguan kejiwaan. Tapi setahun belakangan kondisinya sudah mulai membaik. Cuma dia tidak pernah mau ke luar rumah lagi. D rumah saja kami. Disuruh pangkas nggak mau. Kadang sampai berminggu-minggu nggak mandi. Memang dia tidak mau bicara banyak,” kata wanita berhijab itu sedih.

Baca Juga:Yovanri Purba Tewas di Komplek Perumahan PT Bridgestone, Ini Kata Dokter Forensik

Diakuinya, korban mengalami gangguan kejiwaan selama 3 tahun terakhir. Karena keterbatasan biaya, keluarganya tidak mampu membawanya berobat di tempat rehabilitas untuk gangguan kejiwaan. Hanya konseling ke klinik atau dokter saraf dan hanya mampu mendapatkan obat-obatan dari resep dokter.

Namun dari konseling klinik dan resep obat dokter, kondisi Yovanri bertahap mulai mengalami perubahan. Tetapi tetap saja statistik kejiwaannya naik turun. “Kadang mau dikasih obat kadang tidak. Jika dia merasa demam baru mau minum obat,” sebutnya.

Diceritakan ibunya, ketika malam kejadian itu, dia tidak berfirasat apapun mengenai anaknya, dan ketika Yovanry keluar rumah pun tidak permisi, atau bicara apapun, sebab seperti biasanya, sehari-hari Yovanry hanya mendengar musik di kamar dengan volume suara yang kuat dan bising.

Baca Juga:Temuan Mayat di Komplek PT Bridgestone, Polres Simalungun Tetapkan 6 Tersangka

Namun, kata Sumarni, semasa hidupnya, korban suka sepedamotor Honda tahun 70-an. “Lantaran sukanya sama motor itu, ia sering berkeliling di halaman rumah. Biasanya, motor itu dihidupkan. Lalu berkeliling di halaman rumah. Selepas itu, dia berhenti. Udah gitu aja. Dia ngak berani membawanya ke luar rumah. Kalau sudah capek, ia masuk ke rumah dan istirahat. Dia tidak pernah mengganggu siapa pun,” bebernya.

Kepribadian korban sejak mengalami gangguan kejiwaan membuat keluarga terpukul. Untuk bicara saja tidak mau. Bahkan teman-temannya datang untuk mengajak almarhum bermain sekalipun Youvandry tidak mau.

Mengingat semua perilaku korban yang tidak tau apa-apa, pihak keluarga meminta keadilan. “Saya minta keadilan buat anak saya. Semoga pelaku dapat hukuman setimpal. Anak saya bukan binatang atau hewan. Sekalipun kalau dia mencuri, tidak sepantasnya mereka mencabut nyawa anak saya. Harapan kami berikanlah keadilan kepada kami supaya anak kami tenang di alam sana. Kalaupun katanya dia maling, ya seharusnya serahkan sama yang berwajib karena negara kita negara hukum,” ujar wanita itu sembari menangis.

Untuk diketahui, dalam peristiwa ini 6 orang dijadikan tersangka, yakni HS sebagai pemilik rumah, beserta dua anak HS berinisial MAR dan MI, kemudian tiga securiti rumah dengan inisial SAP, HSD, dan HS. (roland/hm12)

Related Articles

Latest Articles