18.8 C
New York
Friday, May 3, 2024

Sita Aset Indra Kenz di Medan, Bareskrim Polri-Polda Sumut dan PN Jalin Koordinasi

Medan, MISTAR.ID

Bareskrim Polri telah berkoordinasi dengan Polda Sumut untuk melakukan penyitaan aset milik tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz dalam kasus dugaan penipuan melalui aplikasi binomo. Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menyebutkan penyitaan aset milik crizy rich asal Medan itu guna kepentingan penyidikan.

“Bareskrim Polri sudah koordinasi dengan kita (Polda Sumut) untuk melakukan penyitaan aset. Penyitaan ini untuk kepentingan penyidikan,” sebut dia, Rabu (9/3/22). Selain dengan Polda Sumut, sambung dia, Bareskrim Polri juga berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri Medan. “Juga koordinasi dengan Pengadilan,” terangnya. Begitu juga dengan waktu kapan penyitaan aset tersebut, Kabid juga belum mengetahuinya. “Sepertinya ke pengadilan dulu, tapi saya tidak tahu waktunya,” jelas dia.

Ketika ditanya jumlah dan apa saja aset Indra Kenz yang disita, Kabid belum mengetahuinya. “Saya belum dapat datanya,” jelas dia. Terkait dengan penanganan kasus Indra Kenz yang ditangani oleh Polda Sumut, sambung dia, masih terus berlanjut. “Masih terus berlanjut diproses yang di Polda Sumut,” katanya. Diketahui, Indra Kesuma (Indra Kenz) resmi dinyatakan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan melalui aplikasi Binomo. (saut/hm09)

Related Articles

Latest Articles