7.1 C
New York
Wednesday, March 27, 2024

Simpan Sabu di Casing HP, 2 Supir Angkot Diciduk Polisi

Simalungun, MISTAR.ID

Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Simalungun kembali menerima pengaduan masyarakat terkait peredaran narkoba melalui Aplikasi Horas Paten. Kali ini yang jadi tempat sasaran tim opsnal yakni Gang Kantae, Jalan Medan, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok.

Tim yang dipimpin Kanit II Ipda Rudi Hartono langsung bergerak menuju target, Kamis (21/1/21). Alhasil di gang tersebut, ditemukan 2 pria yang belakangan diketahui bernisial DS (20) dan D (18) yang keduanya berprofesi sebagai supir angkot.

Petugas yang mencurigai gerak-kerik keduanya langsung melakukan penggeledahan. Di dalam jaket tersangka DS, petugas menemukan satu unit handphone. “Di dalam casing handphone itu ditemukan barang bukti 1 paket narkotika jenis sabu,” kata Kasubbag Humas Polres Simalungun AKP Lukman Hakim Sembiring melalui rilis tertulisnya, Jumat (22/1/21).

Baca Juga:Satu Pembeli Dan Satu Pengedar Sabu Ditangkap dari Kelurahan Banjar Siantar

Kedua tersangka mengaku jika barang haram itu dibeli dari seseorang yang berada di daerah Bajigur, Kota Pematang Siantar. Selanjutnya kedua pelaku digelandang ke Polres Simalungun untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dari ke dua pelaku, polisi mengamankan satu bungkus plastik klip transparan berisi sabu dengan berat kotor 0,42 gram, satu unit HP merk Samsung, satu mancis, tiga batang pipet plastik dan satu jaket warna biru. (roland/hm12)

Related Articles

Latest Articles