8.4 C
New York
Thursday, March 28, 2024

Sidang Tuntutan Perkara Penganiayaan Tewaskan Tahanan Polrestabes Medan Kembali Ditunda

Medan, MISTAR.ID

Sidang pembacaan tuntutan terhadap Hisarma Pancamotan Manalu (44) terdakwa perkara dugaan penganiayaan yang menewaskan tahanan Polrestabes Medan bernama Hendra Syahputra, kembali ditunda.

Penundaan sidang pembacaan tuntutan tersebut merupakan yang kedua kali. Sidang perkara penganiayaan yang menewaskan tahanan Polrestabes Medan ini terakhir digelar pada Kamis (9/6/22) lalu.

Rencananya, sidang akan digelar pada Kamis (30/6/22) mendatang. Penundaan sidang pembacaan tuntutan tersebut dikarenakan seluruh hakim akan mengikuti pembinaan melalui Zoom yang dibuka oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) Dr H Muhammad Syarifuddin SH MH.

Baca Juga:Terdakwa Sakit, Sidang Korupsi Rp24,8 Miliar Mantan Kacab PT BSM Gajah Mada Ditunda

“Infonya siang ini seluruh Hakim PN Medan mengikuti pembinaan dari Ketua MA, jadi sidang ditiadakan, sehingga pembacaan tuntutan terhadap terdakwa Hisarma Pancamotan Manalu ditunda sampai Kamis (30/6/22) mendatang,” ujar JPU Pantun Marojahan Simbolon ketika dikonfirmasi.

Sementara itu, Humas Pengadilan Negeri (PN) Medan Immanuel Tarigan ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa persidangan di pagi hari tetap berlangsung, namun di siang hari persidangan ditiadakan karena sekira pukul 14.00 WIB, seluruh hakim akan mengikuti pembinaan dari Ketua MA.

“Seluruh hakim akan mengikuti pembinaan melalui Zoom dimulai sekira pukul 14.00 WIB,  sehingga semua persidangan ditiadakan,” kata Humas PN Medan Immanuel Tarigan.(iskandar/hm15)

Related Articles

Latest Articles