8.2 C
New York
Thursday, March 28, 2024

Sidang Putusan Perkara Pembunuhan Wartawan Ditunda, Hakim: Terdakwa Hadir Minggu Depan

Simalungun, MISTAR.ID

Majelis hakim Pengadilan Negeri Simalungun menunda sidang pembacaan putusan perkara pembunuhan wartawan, Marsal Harahap. Hakim pun mengatakan, sidang akan dilanjutkan pada minggu depan tepatnya pada 3 Februari 2022.

Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Simalungun, Kamis (27/1/22) ditunda dengan alasan bahwa putusan tersebut belum siap. “Berhubung putusannya belum selesai ya, sidang akan dilanjutkan pada Kamis 3 Februari 2022 dan meminta menghadirkan para terdakwa yang didampingi kuasa hukumnya, ” ujar Kepala Pengadilan Negeri Simalungun Vera Yetti Magdalena yang menjadi hakim ketua.

Sebelum dimulainya persidangan pada sore hari. Sidang dengan agenda putusan tersebut sempat molor dari jadwal, sidang dilakukan pada pukul 11.00 WIB. Dilanjutkan pada pukul 14.30 WIB. Selepas sidang, istri almarhum Marsal Harahap, yakni Bonia yang ditemui merasa bingung lantaran sidang tersebut pun ditunda dan dilanjutkan pada minggu depan. “Kenapa ditunda ya, padahal sudah dua minggu juga jaraknya.  Jadi tanda tanya juga,” kata Bonia yang diwawancarai wartawan.

Baca Juga:Pembunuh Suaminya Dituntut Seumur Hidup, Istri Almarhum Marsal Berharap Nyawa Dibayar Nyawa

Lanjut Bonia kembali, untuk menyaksikan jalannya persidangan. Dirinya datang sejak pagi pukul 10.00 WIB. Namun sidang molor dan Bonia pulang ke rumahnya. “Tadi pagi sudah datang, sidangnya molor. habis itu pulang. Karena dibilang jam 2 mulai sidangnya, ini datang lagi dan sidang ditunda,” pungkasnya.(hamzah/hm15)

Related Articles

Latest Articles