5.5 C
New York
Friday, April 26, 2024

Sidang Pencemaran Tagih Utang Melalui IG, Jaksa Randi: Kehadiran KBP IL Tunggu Izin Pimpinan Polri.

Medan, MISTAR.ID

Tertundanya proses persidangan pencemaran nama baik melalui media Instagram (IG) dengan terdakwa Febi Nur Amelia karena saksi kunci belum bisa hadir dipersidangan sesuai dengan permintaan Ketua Majelis Hakim Sriwahyuni.

Mengenai ketidakhadiran KBP Ilsarudin saat ditanyakan kepada JPU Kejatisu Randi Tambunan, Kamis (14/05/20) mengatakan sampai saat ini masih menunggu izin dari pimpinan Polri.

Randi menuturkan bahwa pihaknya telah menghubungi pihak Ilsarudin (IL) yang merupakan Suami dari Fitriani Manurung.

Hal ini berkaitan dari fakta yang terungkap dalam persidangan bahwa Fitriani memimjam uang kepada Feby, dimana uang tersebut ditransfer ke nomor rekening suami dari Fitriani.

Untuk itulah majelis hakim merasa perlu dengan kehadiran Ilsarudin, apakah benar Feby menstransferkan uang ke rekeningnya.

Ditegaskan Randi pihaknya masih menunggu balasan atau kepastian persidangan dilanjutkan, nah kalau izin dari pimpinan Polri sudah keluar maka Suami dari Fitriani Manurung sudah bisa hadir dipersidangan untuk memberikan kesaksian soal utang piutang tersebut.

Sebagaimana diketahui permintaan pelunasan uang yang dipinjam Fitriani Manurung ini akhirnya berbuntut panjang hingga ke persidangan.

Dimana pihak Fitriani merasa tidak pernah menerima uang atau transferan dari Feby Nur Amelia yang dulunya berkawan dalam suatu organisasi atau perkumpulan IWAPI.

Adapun isi postingan yang dimaksud “SEKETIKA TERINGAT SAMA IBU KOMBES YG BELUM BAYAR HUTANG 70 JUTA TOLONG BGT DONK IBU DIBAYAR HUTANGNYA YG SUDAH BERTAHUN-TAHUN @FITRI_BAKHTIAR.

AKU SIH Y ORANGNYA GK RIBET KLO LAH MMNG PUNYA HUTANG INI ORANG SUSAH BGT PASTINYA AKU IKHLASKAN TAPI BERHUBUNG BELIAU INI KAYA RAYA JADI HARUS DIMINTA DONK BERDOSA JUGA KLO HUTANG GK DIBAYAR KAN @FITRI_BAKHTIAR.

Nah ini Yg punya Hutang 70 Juta Ini foto diambil sewaktu Dibandarjakarta Horor klo ingat yg beginian Mati nanti bakal ditanya lho soal hutang piutang.

Penulis: Amsal
Editor: Luhut Simanjuntak

Related Articles

Latest Articles