10.7 C
New York
Friday, April 26, 2024

Sidang Pembunuhan Wanita di Pemandian Pulbat Siantar, Terdakwa Membunuh Karena Geram

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Sidang kasus pembunuhan di pemandian Pulau Batu (Pulbat) dengan terdakwa Liharmansyah Saragih (27), digelar di Pengadilan Negeri Pematang Siantar, Kamis (10/11/22).

Sidang yang dipimpin Majelis Hakim Renni Pitua Ambarita itu dengan agenda mendengarkan keterangan saksi yang berjumlah tiga orang. Dua dari personel Polsek Siantar Martoba dan satu dari keluarga korban yang datang dari Raya, Kabupaten Simalungun.

Saat di persidangan, Majelis Hakim Renni menanyai mengapa terdakwa Liharmansyah membunuh korban Rosida Damanik. Atas pertanyaan itu, terdakwa mengaku karena geram dengan korban.

Baca Juga:Kasus Pembunuhan di Pemandian Pulau Batu Siantar, Jaksa Tunggu Berkas dari Polisi

“Saya geram dengan korban, karena korban tidur bersama laki-laki lain. Saya sendiri sempat mengintip dari balik pintu,” ujar Liharmansyah dalam sidang.

Liharmansyah menceritakan awal dirinya bertemu dengan korban. Saat itu korban menumpang angkot yang dikemudikannya. Rosida saat itu tidak tahu mau ke mana dan Liharmansyah membawa korban ke kos-kosannya di Tanjung Pinggir, Pematang Siantar.

“Saya bawa ke kos-kosan saya di Tanjung Pinggir. Selanjutnya dia kerja di warung tuak milik yang punya kos-kosan tempat saya tinggal. Kami pacaran dan tinggal sama di kos-kosan,” ujarnya kembali.

Baca Juga:Pelaku Pembunuhan Sadis Pemandian Pulau Batu Sempat Dikira Gila

Selama bekerja di warung tuak, sebut Liharmansyah, korban sebagai pelayan terhadap orang yang datang meminum tuak.

“Sebelum kejadian (pembunuhan) masih bersih-bersih, malamnya kami tidak ada bertengkar. Malam (sebelum kejadian) tidak tidur dengan korban, tidur sendiri. Subuh saya lihat dia tidur dengan laki-laki lain,” ujarnya Liharmansyah dalam sidang.

Setelah malam itu, terdakwa dan korban pergi ke Pulbat untuk mandi-mandi. Sebelum ke Pulbat, korban sempat permisi dengan pemilik warung tuak dan mendapatkan izin lalu pergi.

Baca Juga:Polisi Beberkan Kronologis Pembunuhan Wanita di Pemandian Pulau Batu Siantar

Setibanya di pemandian Pulbat, keduanya bertengkar hingga terjadi pembunuhan terhadap korban. Usai membunuh korban, Liharmansyah pulang ke rumahnya dan menceritakan peristiwa yang dilakukannya.

“Saya menceritakan kepada keluarga dan keluarga menyarankan agar bertanggung jawab. Jadi saya kembali dan mendatangi Polsek Siantar Martoba dan mengakui perbuatan saya,” ungkapnya kembali.

Majelis hakim lalu menanyakan terdakwa, kapan muncul niat membunuh korban. Terdakwa pun menjawab kalau niat untuk membunuh itu muncul saat di lokasi kejadian yakni di pemandian Pulau Batu. (hamzah/hm14)

Related Articles

Latest Articles