11.6 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Sidang Pembunuhan Hakim PN Medan Kembali Digelar, Rencana Pembunuhan Korban Pernah Gagal

Medan, MISTAR.ID
Rencana pembunuhan terhadap Jamaluddin yang merupakan Hakim Pengadilan Negeri Medan ternyata sudah lama dirancang oleh Zuraida Hanum, yang tak lain adalah istri kedua dari Jamaluddin. Sebagaimana dikatakan Libert Junianto Hutasoit selaku supir yang dipekerjakan Zuraida Hanum, dalam kesaksiannya di persidangan Pengadilan Negeri Medan, Rabu (6/5/20).

Di hadapan majelis hakim diketuai Erintuah Damanik, penuntut umum dari Kejari Medan Parada Situmorang dan Mirza, serta penasehat hukum ketiga terdakwa, Libert menjelaskan, perkenalan dengan terdakwa saat menjadi dia supir travel yang membawa penumpang istri-istri hakim saat berkunjung ke Pulau Nias.

Waktu ia membawa penumpang di antaranya ada, Ibu Nainggolan, Damanik, Rita, dan terdakwa. Namun tak lama kemudian, ia berhenti dari pekerjaan sebagai supir travel di Nias. Dalam kesaksiannya, setelah berhenti dari supir travel di Nias, ia mencoba keberuntungan menghubungi para penumpang yang pernah dibawanya sewaktu di Nias, termasuk rombongan istri-istri hakim dari PN Medan.

“Waktu saya coba telepon satu persatu, kemudian Zuraida Hanum menerimanya bekerja sebagai supir dan sekaligus sebagai kurir untuk antar dan jemput paket,” ucapnya lagi. Dikatakannya, ia bekerja selama dua tahun menjadi supir dan antar jemput paket di Nagan Raya Trans.

Di awal tahun pertama kerja di 2018, ia merasa santai dan nyaman. Namun pada tahun kedua, sekitar bulan Maret-April 2019, Zuraida sempat menceritakan tingkah laku Jamaluddin, selain orang kasar sama keluarga juga mempunyai hubungan asmara dengan banyak wanita.

Masih dalam kesaksian Libert, mengatakan Zuraida pernah menyatakan sewaktu Jamaluddin bertugas di Pengadilan Padang, sempat selingkuh dengan rekan kerjanya. “Soal selingkuh dengan siapa waktu itu, Zuraida tidak menjelaskannya,” ucapnya lagi, seraya mengaku ia tidak begitu konsen saat itu karena lagi mengemudi mobil.

Lanjutnya lagi, Zuraida juga berniat membunuh Jamaluddin dan bahkan meminta dirinya untuk melakukannya. “Langsung saya tolak secara halus dengan mengatakan, tidak usah Bu. Namun kalau ibu mau, ada adek sepupu saya yang paham tentang ilmu klinis (perdukunan), tujuannya agar Bapak (Jamaluddin, red) tidak selingkuh lagi bisa dikonsultasikan kesana,” bebernya.

Menjawab pertanyaan dari majelis hakim yang menyatakan apakah ia kenal dengan Jepri, saksi menjawab bahwa waktu itu seusai pertemuan para istri hakim dari Istana Koki, sewaktu pulang, Zuraida meminta agar diantar ke Karaoke Inul Vizta di Jalan Mangkubumi untuk membicarakan proyek di Tebing Tinggi dengan rekan bisnisnya bernama Jepri.

Diterangkannya, sewaktu di Inul Vista, dia hanya menunggu di mobil saja. Sedangkan sewaktu disuruh bertemu di Posh Copi, ia juga sempat sekilas melihat wajah Jepri.

“Waktu di Posh Copi, ia ditelepon Zuraida untuk bertemu disana. Karena ia akan bertemu dengan rekan bisnisnya bernama Jepri. Sesampai disana, ia menunggu dan kemudian bertemu dengan Zuraida,” sebutnya, sambil mengatakan waktu di Cafe Posh Copi tidak sempat ngobrol dengan Jepri, hanya melihat saja.

Libert juga menuturkan, ia pernah disuruh Zuraida untuk memata-matai Jamaluddin. “Benar Pak hakim dan Pak jaksa, aku pernah disuruh buntuti Pak Jamaluddin. Ku ikuti dan kulihat Bapak itu berada di Cafe Brother berjumpa dengan seorang wanita, akan tetapi saya tidak tahu dalam keperluan apa pertemuan tersebut. Saya laporkan sama Zuraida akan tetapi saya bilang ada temannya Bu, seorang wanita. Bahkan Zuraida pun tak kenal dengan wanita yang bersama dengan Jamal (korban) tersebut,” terangnya.

Walau demikian, Libert mengaku tetap mendinginkan terdakwa, menyatakan belum tentu itu selingkuhan Bapak, mungkin saja orang konsultasi masalah hukum. Masih dalam pengakuan saksi, ia sempat dua kali menjemput anak-anak Zuraida yakni, Sakira dan Kanza dari sekolah Harapan.

Nah, soal kedekatan Zuraida dengan Jepri karena anak-anak mereka satu sekolah, juga dibenarkan Libert. “Waktu itu juga, Zuraida ada mengatakan kalau anaknya dengan Jepri satu sekolah,” ucap Libert. Dalam kesaksiannya, ia sempat juga ditawarkan uang Rp100 juta apabila menarik kembali kesaksian di depan kepolisian yakni sewaktu diambil keterangannya bersama-sama dengan Zuraida Hanum di depan juru periksa bernama Edward di Polrestabes Medan. ia bahkan membeberkan semua keterlibatan Zuraida.

“Nah saat jam istirahat, Zuraida menuliskan di kertas akan memberikan uang Rp100 juta bila keteranganku kucabut,” ujarnya, sembari memberitahukan kepada penyidik akan tetapi ini tidak ditindaklanjuti. Sementara itu, menurut kesaksian Rifki Ardian Harefa dan Lasma Duma Sari Sagala, keduanya pedagang monza (kain dan sepatu bekas, red), membenarkan sempat bertemu dengan Reza sekitar tanggal 25 November 2019, atau empat hari sebelum pembunuhan.

Lasma menjelaskan, Reza membelik jaket kain dan jaket semi kulit dengan total harga Rp300 ribu. Sedangkan Rifki, menbenarkan Reza membeli sepatu di tempatnya. Nah, sewaktu jaksa penuntut umum (JPU) menunjukan bukti apakah sepatu yang dibeli mirip seperti ini?, Karena sepatu itu dari pengakuan Reza telah dibakarnya, Rifki menyatakan iya.

Penulis: Amsal
Editor: Andy Hutagalung

Related Articles

Latest Articles