6.6 C
New York
Friday, March 29, 2024

Siber Polri Bongkar Sindikat Pemalsu Kartu Prakerja, Negara Dirugikan Puluhan Miliar

Bandung, MISTAR.ID

Program bantuan sosial bagi masyarakat yang digelontorkan pemerintah untuk mengatasi dampak pandemi Covid-19, ternyata dimanfaatkan para sindikat yang memainkan peran kejahatannya demi mengeruk keuntungan pribadi secara melawan hukum.

Salah satu modus kejahatan yang berhasil dibongkar Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat, adalah pemalsu Kartu Prakerja dan telah merugikan keuangan negara sekitar Rp18 miliar.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat Kombes Pol Arief Rachman mengatakan empat pelaku pemalsu Kartu Prakerja itu berhasil dibongkar lewat Patroli Siber Polri. Sindikat itu ditangkap di salah satu hotel yang ada di Bandung. Keempat pelaku, kata dia, berinisial AP, AE, RW, dan WG.

Baca Juga: Google Chrome dan Zero-Day Attack Rentan Serangan, Ini Peringatan Siber Polri

“Mereka ini membuat Kartu Prakerja fiktif dengan mendapat keuntungan total Rp18 miliar,” kata Arief di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (4/12/21).

Pengungkapan itu, lanjut dia, bermula dari adanya informasi kebocoran data kependudukan yang disalahgunakan dengan cara diperjualbelikan secara ilegal. Kemudian penyidik Ditreskrimsus melakukan penyelidikan dengan Patroli Siber.

Selain itu, penyidik juga menemukan petunjuk bahwa aksi tersebut merupakan perbuatan dari sindikat dan bukan perorangan. Penyidik kemudian menemukan petunjuk dari Kartu Prakerja data hasil retasan tersebut. Para pelaku diduga menjebol data kependudukan yang ada di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) berbagai daerah.

Baca Juga: Polisi Virtual, Poldasu Belum Temukan Akun Medsos Mengarah Pidana

Menurutnya aksi pemalsuan Kartu Prakerja itu sudah dilakukan sejak tahun 2019.

“Mereka diduga melakukan akses ilegal terhadap database (basis data) kependudukan yang digunakan untuk membuat Kartu Prakerja fiktif yang merupakan program pemerintah dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),” kata dia.

Kini empat pelaku beserta barang buktinya telah diamankan di Polda Jawa Barat untuk diminta keterangannya atas perbuatannya tersebut.

Polisi masih melakukan pendalaman dalam penyelidikan yang dilakukan guna menetapkan pasal yang akan disangkakan kepada empat pelaku tersebut.(antara/hm02)

Related Articles

Latest Articles