7.5 C
New York
Friday, March 29, 2024

Setelah Diserahkan ke Polres Siantar, Humatob Maafkan Pemilik Akun FB Prabu Siliwangi

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Akibat ulah dan komentar pemilik akun Facebook Prabu Siliwangi yang menulis kata tak pantas dengan menyebutkan; ‘Membawa Virus Dikelilingkan’, berbuntut pemilik akun tersebut dijemput dan diserahkan pengurus Himpunan Masyarakat Batak Toba (Humatob) ke Polres Pematangsiantar.

Pemilik akun diketahui bernama Muhammad Arif Siregar (26) warga Jalan Kedondong, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

Setelah diserahkan ke penyidik Polres Pematangsiantar, akhirnya si pemilik akun mengakui perbautannya salah kemudian meminta maaf.

Baca Juga: Melayat Asner Silalahi, Walikota Hefriansyah: “Masyarakat Siantar Berduka”

Mendengar pengakuan dari pemilik akun FB itu, pihak Humatob dengan berbagai pertimbangan kemanusiaan, akhirnya mengabulkan dan memaafkan Muhammad Arif Siregar.

“Kita dari Humatob sudah memaafkannya, kan tidak ada manusia yang tidak lepas dari perbuatan khilaf. Manusia pasti ada khilafnya,” kata Sakti Sihombing dihubungi Mistar, Minggu (17/1/21) sekira pukul 15.00 Wib.

Lanjut Sakti Sihombing lagi, alasan mereka memaafkan pemilik akun FB Prabu Siliwangi lantaran sudah mengakui kesalahan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Baca Juga: Asner Silalahi Meninggal, Ketua Humatob Siantar: Sulit Melupakan Senyumannya

“Sudah kita maarfkan dia (pemilik akun Facebook Prabu Siliwangi), dia juga menyesali perbuatannya apa salahnya kita maafkan,” ujar Sakti.

Permintaan maaf itu dilakukan dengan cara direkam dalam bentuk video lalu disebar luaskan ke media sosial.

“Mungkin itu ya efek jeranya, minta maaf dan videonya disebar ke media sosial. Lagian orang tuanya sudah datang dan ikut meminta maaf juga. Kita manusia tidak ada yang sempurna, jadi kami memaafkan dia,” pungkasnya.

Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar, AKP Edi Sukamto menyebut, pihaknya belum ada menerima laporan terkait ujaran kebencian yang dilakukan oleh akun Facebook Prabu Siliwangi. Pihak Himpunan Humatob tidak jadi membuat laporan pengaduan resmi.

“Tidak ada membuat laporan, tidak ada laporannya masuk ke kita,” pungkas Kasat Reskrim.(hamzah/hm02)

 

 

 

Related Articles

Latest Articles