6.6 C
New York
Tuesday, April 23, 2024

Setelah Dilengkapi, Satlantas Polres Simalungun Kirim Berkas Kasus Kecelakaan Beruntun di Jalan Asahan ke Kejari Simalungun

Simalungun, Mistar.ID
Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun mengembalikan berkas perkara tersangka sopir maut kecelakaan beruntun di Jalan Asahan ke Satlantas Polres Simalungun, beberapa waktu yang lalu.

Jaksa menyatakan, ada beberapa hal yang perlu dilengkapi oleh penyidik yang menangani perkara tersebut. Ada pun berkas yang dipulangkan tersebut yakni, kasus kecelakaan truk maut dikemudikan Suratman (57) yang menghantam 11 kendaraan dan menewaskan 5 korban jiwa, yang mana 4 orang di antaranya masih dalam satu keluarga.

Kepala Unit (Kanit) Laka Lantas Polres Simalungun Ipda Ramadhan Siregar mengatakan, pihaknya telah melengkapi berkas tersebut yang sebelumnya P19 dan dikembalikan oleh pihak Kejaksaan Negeri Simalungun.

Baca Juga:Pasca Kecelakaan Beruntun, Sopir Truk Ditetapkan Tersangka

“Ya, berkasnya P19. Tapi sudah kita lengkapi dan besok kita akan serahkan ke kejaksaan,” ungkap Ramadhan Siregar ketika dikonfirmasi Mistar, Rabu (6/1/21) sekira pukul 15.40 WIB.

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun mengembalikan berkas perkara tersangka sopir kecelakaan beruntun di Jalan Asahan ke Polres Simalungun. Jaksa menyatakan ada beberapa hal yang perlu dilengkapi, Minggu (3/1/20).

Kasi Intel Kejari Simalungun Ratno Tumbur Pasaribu mengatakan, berkas perkara kecelakaan beruntun di Jalan Asahan dikembalikan ke pihak kepolisian lantaran berkasnya belum lengkap.

Baca Juga:Kecelakaan Beruntun di Jalan Asahan, Ini Tanggapan Kadishub Simalungun Soal Kelaikan Truk Maut

“P19, belum lengkap baik formil dan materil, mungkin belum jelas skep dari Polantas. Wajib dilengkapi dalam waktu 14 hari,” ungkapnya.

Dalam perkara kasus kecelakaan beruntun tersebut, Suratman sopir truk Fuso milik PT CSM dijerat dengan Pasal 310 ayat 1,2, 3 dan 4 UU No 20 Tahun 2009 tentang Lalulintas Angkutan dan Jalan.

Suratman ditetapkan tersangka atas kecelakaan beruntun di Jalan Asahan Km 4 Nagori Dolok Marlawan Kabupaten Simalungun, Kamis (19/11/20) pagi, yang menghantam 11 kendaraan dan menewaskan 5 korban jiwa, yang mana 4 orang di antaranya masih dalam satu keluarga.(hamzah/hm10)

Related Articles

Latest Articles