10.9 C
New York
Wednesday, April 24, 2024

Sering Berantam, Adik Bunuh Kakak Kandung di Sidamanik

Simalungun, MISTAR.ID

Kasus pembunuhan sesama saudara kandung terjadi di Dusun II Jalan Nenas Kecamatan Sidamanik Kabupaten Simalungun, Selasa (6/12/22) sekira pukul 13:15 WIB.

Diduga, pelaku pembunuhan RS (47) perempuan warga Sidamanik, melakukan pembunuhan lantaran kesal terhadap korban yang marah-marah kepada anaknya, serta mengancam akan membunuh anaknya karena merusak koper menantu korban yang saat itu baru pulang dari Bandung.

Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Rachmad Aribowo menerangkan, bahwa pelaku berhasil diamankan setelah beberapa jam laporan tewasnya korban diterima pihak kepolisian.

Diterangkan Kasat, pelaku RS warga Sidamanik melakukan pembunuhan dengan mencekik korban menggunakan tali, serta membekap korban dengan selimut agar tidak bisa bernapas dan berteriak.

Baca Juga:Perkelahian Maut Dua Bersaudara di Deli Serdang, Abang Tewas Dibunuh Adik Kandung

Tak sampai di situ saja, pelaku juga sempat mengambil tali dari kantong celana dan mengikat tangan, kaki dan badan korban.

Selajutnya, pelaku memukul wajah dan dada korban berulang kali sehingga korban tidak bergerak.

Setelah korban dipastikan meninggal dunia, pelaku membuka ikatan tali yang ada di badan, tangan dan kaki kemudian pelaku menutupi korban dengan selimut dan sisa tali tersebut dibuang di dapur korban.

Setelah itu, pelaku berangkat pergi ke ladang. Dalam penyelidikan aparat kepolisian menyatakan, bahwa korban dan pelaku adalah saudara kandung, di mana pelaku merupakan adik kandung korban Asdadorna boru Sijabat

Baca Juga:Abang yang Bunuh Adik di Percut Sei Tuan Jalani Pemeriksaan Kejiwaan

Kepolisian juga mendapatkan informasi, bahwa kedua saudara tersebut sudah sering terlibat keributan.

Atas kasus itu, pelaku pembunuhan serta barang bukti sudah diamakan pihak kepolisian, barang bukti yang diamankan berupa, satu gulungan tali plastik warna hijau, satu buah pisau cutter, dan satu buah selimut.

“Pelaku sudah diamankan, dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ucap Kasat melalui pesan WA, Kamis (8/12/22) pagi.(roland/hm10)

Related Articles

Latest Articles