8.2 C
New York
Thursday, March 28, 2024

Seratusan Warga Desa Bandar Klippa Demo Polsek Percut Sei Tuan

Medan, MISTAR.ID

Belum dipulangkannya Sarfan (54) oleh pihak kepolisian yang menjadi saksi dalam perkara pembunuhan yang terjadi di Jalan Sidomulyo Gang Glatik No 242 Dusun XIII Desa Bandar Klippa Kecamatan Percut Sei Tuan, seratusan warga mendemo Polsek Percut Sei Tuan, Senin (6/7/20) sore.

Aksi demo yang dilakukan warga itu tepat di depan pintu gerbang kantor polisi. Dalam aksinya, warga tersebut meminta kepada pihak kepolisian agar Sarfan, yang menjadi saksi dalam kasus pembunuhan yang terjadi pada, Kamis (2/7/20), itu segera dibebaskan.

Para pendemo mengatakan, sejak kejadian itu, Sarfan dibawa polisi untuk dimintai keterangannya selaku saksi. Namun sejak dibawa polisi, hingga saat ini terhitung telah 5 hari belum juga dipulangkan. Sehingga pihak keluarga serta seratusan warga terpaksa melakukan demo di Polsek Percut Sei Tuan agar Sarfan dibebaskan.

“Sudah 5 hari ditahan dan tidak diperbolehkan pulang. Bahkan ibu saya yang berhasil menerobos membesuk ayah saya, melihat bekas penganiayaan pada tubuh ayah saya. Kami tidak terima, kenapa ayah saya yang ditahan,” tutur Muhammad Sardi (29) beserta pihak keluarga di hadapan masa pendemo.

Baca Juga:Mabuk, Buruh Bangunan Pukul Teman Hingga Tewas

Dikatakannya, pihak keluarga dan warga meminta kepada pihak kepolisian agar, Selasa (7/7/20), Sarfan harus dipulangkan. Jika permintaan itu tidak dikabulkan, maka para pendemo akan tetap bertahan bahkan kembali mendemo. “Kami akan tetap bertahan bahkan kembali melakukan aksi demo jika permintaan kami tidak dikabulkan,” katanya.

Amatan wartawan di lokasi, terlihat para pendemo terus meneriaki agar polisi segera membebaskan Sarfan. Para pendemo juga membawa kertas karton putih dan membentangkannya berisi tulisan agar polisi membebaskan Sarfan dan jangan melakukan intimidasi dan diskriminasi.

Saiman BJ selaku Kepala Dusun (Kadus) XIII Desa Bandar Klippa Kecamatan Percut Sei Tuan sebagai perwakilan dari masa pendemo akhirnya dipersilahkan masuk oleh petugas, guna menemui Kapolsek Percut dan jajarannya. Setelah hampir satu jam melakukan perbincangan, kadus dan pihak kepolisian lantas menemui para pendemo.

Di hadapan pendemo, Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Otniel Siahaan, membantah keras bahwa Sarfan selama ini diperiksa sebagai saksi, dan terhadap saksi tidak benar adanya tindakan intimidasi maupun diskriminasi.

“Selama ini kita minta keterangan sebagai saksi, sebab kita harus dudukan kasus ini dan kemarin beberapa orang saksi yang kita periksa pernyataannya tidak sama. Kemungkinan hari ini, Sarfan, akan kita pulangkan,” terang Kapolsek di hadapan masa pendemo.

Mendengar bantahan dan keterangan itu, akhirnya para pendemo menyusun langkah dan membubarkan diri dari Mapolsek Percut Sei Tuan.

Diberitakan sebelumnya, Seorang kuli bangunan yang tengah bekerja merenovasi rumah di Jalan Sudimuliyo Gang Glatik No 24 Desa Sei Bandar Klippa Kecamatan Percut Sei Tuan tewas bersimbah darah setelah dadanya dicangkul oleh anak pemilik rumah, Kamis (2/6/20). (hendra/hm10)

Related Articles

Latest Articles