8.3 C
New York
Thursday, March 28, 2024

Sepekan Diintai, Pengedar Sabu Asal Lidah Tanah Digari Polisi

Sergai, MISTAR.ID

Setelah sepekan melakukan penyelidikan, terduga bandar sabu asal Desa Lidah Tanah, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Selasa (23/11/21) malam ditangkap dan digari polisi.

Informasi diperoleh mistar.id, terduga bandar sabu yang diamankan itu berinisial AS alias Aldo (18) warga Dusun II Desa Lidah Tanah, Kecamatan Perbaungan.

Terduga ditangkap Tim Unit Reskrim Polsek Perbaungan Selasa (16/11) malam sekira pukul 20.30 WIB dari jalan umum. Hasil penggeledahan, petugas menyita barang bukti narkotika jenis sabu.

Baca Juga: Tiga Pengedar Sabu di Siantar Diringkus dari Lokasi Berbeda, Ini Identitasnya

Kapolres Sergai AKBP Dr Ali Machfud, Rabu (24/11/21) membenarkan penangkapan Aldo yang diduga bandar sabu di wilayah hukum Polsek Perbaungan.

“Penangkapan tersangka menindaklanjuti informasi dari masyarakat yang menyebut, di Dusun II Desa Lidah Tanah sering dijadikan tempat transaksi narkoba,” kata AKBP Ali.

Informasi itu kata AKBP Ali, langsung ditindaklanjuti Tim Opsnal dipimpin Kanit Reskrim Polsek Perbaungan, Ipda Zulfan Ahmadi.

Baca Juga: Polsek Perbaungan Terus Memburu Pelaku Pengeroyok Supir KUPJ

“Setelah dilakukan pengintaian terhadap pelaku yang patut dicurigai sebagai bandar sabu, tim langsung melakukan penangkapan. Saat itu dia berada di pinggir jalan umum,” ujar AKBP Ali.

Saat akan ditangkap, tersangka mencoba melarikan diri dan terlihat ada membuang barang bukti 2 paket sabu.

“Dari penggeledahan, yang disaksikan kepala dusun, tim menemukan dua paket sabu dan uang tunai 140 ribu rupiah, serta satu buah HP,” katanya.

Tersangka Aldo kini sudah diamankan di Polsek Perbaungan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.(her/hm02)

Related Articles

Latest Articles