16 C
New York
Tuesday, May 7, 2024

Senggol Driver Ojol Lalu Tabrak Boks Sentral Otomat Lampu Merah di Siantar, Sopir Truk Terancam Gagal Menikah

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Seorang sopir truk, Suhendra warga Desa Paku Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang, terancam gagal menikah dengan seorang wanita pujaan hatinya di bulan Oktober 2021 ini.

Pasalnya, truk bernomor polisi BK 9117 CN yang dikendarai pria lajang 27 tahun itu menabrak boks atau kotak sentral otomatis lampu merah yang ada di persimpangan Jalan Sisingamangaraja dengan Jalan Ahmad Yani Kota Pematangsiantar, Rabu (19/5/21).

Parahnya lagi, sebelum menabrak boks sentral otomat lampu merah tersebut, truk yang dikendarai Suhendra yang datang dari arah eks Terminal Suka Dame menuju ke arah Medan itu, telah menyenggol sepeda motor ojek online yang sedang membawa penumpang.

Menurut keterangan Suhendra yang ditemui di lokasi kejadian, truknya baru saja bongkar muatan batu split di Simpang Dua. Setelah itu, saat hendak kembali ke Galang, di Jalan Sisingamangaraja yang kondisi medan jalannya agak menurun, rem mobilnya blong.

Baca Juga:Dua Truk Tabrakan di Jalan Umum Siantar-Perdagangan, Lima Orang Dilarikan ke Rumah Sakit,

Diterangkannya, disaat hendak menghindari adanya kegiatan acara adat yang digelar di Jalan Sisingamangaraja, ia belok ke kanan. Namun, ketika belok ke kanan, bagian belakang truk yang dikendarainya menyenggol sepeda motor ojek online yang sedang membawa penumpang.

“Tadi pas jalan turunan itu remnya pecah, karena ada pesta (acara adat) itu kubelokkan ke kanan, sayap belakang mobilku menyenggol sepeda motor. Belum tahu aku kek mana keadaannya, tapi sudah dibawa ke rumah sakit. Mudah-mudahan keadaannya tidak parah,” cecarnya.

Setelah menyenggol sepeda motor itu, kata Suhendra, truknya masih terus meluncur, dan sebelum masuk ke persimpangan Jalan Sisingamangaraja dengan Jalan Ahmad Yani, ia lebih memilih meminggirkan truknya ke kanan badan jalan, sehingga menabrak boks sentral otomat lampu merah yang ada di lokasi itu.

“Kan itu punya pemerintah, apa harus kita ganti juga itu, inikan kecelakaan. Mahal pulak itu katanya, belum lagi nanti biaya perobatan yang kesenggol tadi, mudah-mudahan aja tidak parah,” tutur Suhendra, seakan menghitung-hitung uang ganti rugi yang akan dibayarkannya pasca terjadinya kecelakaan yang dialaminya.

Baca Juga:Diduga Rem Blong, Truk Bermuatan Aspal Hantam 3 Mobil dan 3 Sepeda Motor di Simpang Kerang Siantar

Kepada wartawan, Suhendra mengaku siap dipenjara bila tak mampu mengganti ruginya. “Ya mau bilang apa lagi, sayakan harus bertanggungjawab, sekiranya dipenjara pun, ya saya harus siap kalau tak ada uangku menggantinya. Padahal bulan 10 (Oktober) ini, aku mau nikah,” ujar pria lajang yang sudah 7 tahun menjadi sopir truk itu dengan tatapan kosong.

Sementara, menurut keterangan seorang warga bermarga Hutasoit, pasca menyenggol sepeda motor ojek online yang sedang membawa penumpangnya, sempat banyak pengendara ojek online datang ke lokasi kejadian.

“Tadi banyak ojek yang datang kemari, untung aja ojeknya tidak parah, tapi kalau penumpangnya tadi parah itu kayaknya,” ujar Hutasoit. Terpisah dikonfirmasi, Kepala Dinas Perhubungan Kota Pematangsiantar Esron Sinaga menegaskan, kerusakan itu harus diganti rugi.

“Controller traffic light (Sentral Otomat Lampu Merah) itu harus diganti rugi,” ujar Esron yang menyebutkan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi ke Satlantas Polres untuk kelancaran arus lalu lintas di persimpangan itu.(ferry/hm10)

Related Articles

Latest Articles