12.5 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Sempat Viral, Ternyata RP Rekayasa Penganiayaan Terhadap Dirinya

Batu Bara, MISTAR.ID

Sempat viral di media online dan media sosial serta atensi Polda Sumatera Utara, akhirnya setelah mengadakan penyelidikan selama seminggu diketahui laporan penganiayaan terhadap RP yang mengaku wartawan ternyata rekayasa belaka.

Pernyataan tersebut diungkap Kapolres Batu Bara AKBP Jose DC Fernandes melalui Kasat Reskrim AKP Jhon H Tarigan melalui press releasenya, Senin (20/6/22) petang.

Dikatakan Tarigan, penganiayaan yang disebutkan RP sesuai Laporan polisi Dasar LP/B/104/VI/2022/SPKT/Polsek Lb.Ruku/Polres Batu Bara / Polda Sumut, tanggal 11 Juni 2022. Atas nama Pelapor E selalu orangtua RP (21) warga Talawi.

Menyikapinya, Sat Reskrim menerbitkan Surat Perintah Penyidikan nomor: Sp. Sidik/67/VI/Res.1.6./2022/Reskrim, tanggal 12 Juni 2022 serta Surat Perintah Penyidikan nomor: Sp. Sidik/115/VI/Res.1.6./2022/Reskrim, tanggal 14 Juni 2022.

Baca juga:Viral! Bubarkan Remaja Main Judi, Warga Medan Johor Diserang Pakai Gunting

“Sat Reskrim Polres Batu Bara bersama Polsek Labuhanruku dan Tim Jatantras Polda Sumatera melakukan penyelidikan dan dari penelusuran serta analisa CCTV sebanyak 8  titik disekitar TKP”, terang Tarigan.

Tujuannya untuk mencari informasi tentang keterangan yang disampaikan pelapor E  dan korban RP yang dalam laporannya menyebutkan pelaku sebanyak dua orang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Scoopy warna putih. “Namun tidak ditemukan seperti yang disampaikan oleh pelapor dan korban,” jelas AKP Tarigan.

Masih menurut Kasat Reskrim, dalam keterangannya korban menyatakan bahwa ia ada perselisihan dengan Ari Darma dan Riri. Namun berdasarkan hasil pemeriksaan dan analisa tim penyidik, tidak ditemukan bukti yang mengarah kepada kedua orang tersebut.

Begitu pula hasil analisa IT “CELL DUMP” di tempat kejadian perkara (TKP) dan analisa komunikasi korban dengan orang yang diduga pelaku berdasarkan keterangan korban, juga tidak ditemukan adanya komunikasi yang mencurigakan.

Selanjutnya, dijelaskan AKP Jhon H Tarigan, barang bukti celana panjang yang dikenakan korban saat peristiwa penikaman yang dilaporkan korban, terdapat bekas sobek vertikal pada celana tersebut dibagian samping kanan. Namun luka sayat yang ada pada

paha kanan korban posisi lukanya pada bagian tengah paha kanan, dan luka tersebut berbentuk horizontal.

Selanjutnya Tarigan memaparkan, saat dilakukan Pra-Rekonstruksi, ternyata posisi luka pada paha kanan korban tidak sesuai dengan bekas sobek pada celana panjang yang dikenakan korban.

Juga berdasarkan pulbaket dari pacar korban yang bernama Dewi Citra dan berdasarkan pemeriksaan HP-nya, ditemukan pola yang sama terkait dua peristiwa penikaman (berdasarkan pengakuan korban) bahwa ia ditikam oleh orang tak dikenal (OTK).

Disebutkan RP,  sebelumnya korban berselisih dengan pacarnya.  Chat maupun telephone korban tidak direspon oleh pacarnya selama dua hari, dan akhirnya korban mengirimkan foto dirinya ditikam oleh OTK dengan tujuan mencari perhatian pacarnya.

“Jadi berdasakan hasil pemeriksaan tambahan terhadap korban pada hari Kamis 16 Juni 2022, bahwa korban mengakui bahwa luka pada paha korban tersebut adalah luka sayatan yang dibuatnya sendiri dengan menggunakan pisau lipat.

Baca juga:Viral! Dua Pemuda Dipukuli Komplotan Diduga Geng Motor di Medan

Kepada petugas, RP mengaku melukai paha kanannya sendiri  pada hari Sabtu tanggal 11 Juni 2022 sekira pukul 00.10 Wib di dalam kamarnya. Dan saat ia melukai paha kanannya tersebut, saat itu ia mengenakan celana Boxer (celana pendek),” beber Tarigan.

Setelah RP mengaku merekayasa penganiayaan terhadap dirinya, E selaku orang tua RP mengungkapkan penyesalannya dan meminta maaf akibat tingkah laku anaknya RP.

E meminta maaf  kepada institusi Polri dan selaku Wartawan Media Online Lensa Medan meminta maaf kepada Bapak Kapolda Sumut atas perbuatan anaknya yang minimbulkan keresahan.

“Berdasarkan pemeriksaan kita simpulkan bahwa motif korban melukai dirinya sendiri adalah untuk mendapatkan perhatian dari pacarnya. Yang saat itu ia sedang berselisih faham dengannya,” tutup AKP Jhon H Tarigan.(ebson/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles