13.2 C
New York
Wednesday, April 17, 2024

Sempat Viral, Merek Beras dari Kilang Padi di Deli Serdang Tak Terdaftar

Medan, MISTAR.ID

Polda Sumatera Utara mengaku, jika merek beras dari kilang padi di Kecamatan Pantai Labu Deli Serdang, tidak terdaftar.

Direktur Reskrimsus Polda Sumut Kombes Pol John Charles Nababan menerangkan, berdasarkan hasil pemeriksaan dari Dinas Ketahanan Pangan Sumut, sampel beras yang diamankan oleh penyidik Ditresrimsus Polda Sumut dari kilang tersebut tidak terdaftar.

“Tidak terdaftar di Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sumatera Utara,” kata John, Kamis (7/7/22).

Baca Juga:Video Penggerebekan Gudang Beras Viral, Polda Sumut: Tidak Ada Perampasan, Tapi Ambil Sampel

John menyebutkan, beras yang diamankan dan diperiksa itu jenisnya yakni beras premium Ramos Tulen merek TJ Cap Bunga Mawar ukuran 30 Kg, beras premium merek TJ KKB Pandan Wangi ukuran 10 Kg, dan Beras premium merek TJ 88 ukuran 5 Kg.

Selain itu, John juga mengatakan, bahwa sampel beras yang diamankan itu seharusnya dibawa ke laboratorium untuk diperiksa.

Namun, pemiliknya tidak hadir dan pihaknya pun bakal mengundang kembali untuk bersama-sama membawa sampel itu ke laboratorium.

Baca Juga:Video Penggerebekan Gudang Beras di Deli Serdang Viral di Medsos

“Selanjutnya, sampel beras yang diamankan seharusnya kita bawa ke laboratorium hari ini, Rabu tanggal 6 Juli 2022, bersama-sama dengan pemiliknya untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium, namun pemiliknya tidak hadir. Langkah selanjutnya pemilik beras akan kami undang kembali untuk bersama-sama membawa sampel beras ke laboratorium,” ujar John.

Diketahui, sebuah video diduga pihak kepolisian melakukan penggerebekan di kilang padi di Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang, beredar di grup whatsapp. Tampak sejumlah petugas kepolisian mengambil sampel beras dari kilang tersebut.(saut/hm10)

Related Articles

Latest Articles