7.4 C
New York
Monday, March 25, 2024

Sembunyikan Sabu-sabu Dikotak Permen Tersangka Diringkus dari Warung

Langkat, MISTAR.ID -AA warga Dusun Teluk Brohol Desa Besilam Kecamatan Padang Tualang Kabupaten Langkat, seperti kesambar petir disiang bolong. Pasalnya, pria penganguran itu saat duduk disalah satu warung Dusun I, Desa Bukit Tua, Kecamatan Padang Tualang, didatangi sejumlah personil kepolisian.

Tak tau bilang apa lagi, saat digeledah, pria berumur 32 tahun itu ketahuan simpan narkoba jenis sabu-sabu didalam kotak permen. Petugas langsung membawa pelaku ke petugas, Senin (4/11/19).

Kanit II Ipda Amrizal Hasibuan, SH, kepada kru koran ini mengatakan tertangkapnya tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat yang layak dipercaya mengatakan bahwa di Dusun I Desa Bukit Tua, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, ada seorang yang memiliki narkotika jenis sabu-sabu.

Atas informasi yang diberikan masyarakat tersebut Unit II Team Opsnal Sat Res Narkoba langusung melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan penyelidikan di lokasi kejadian petugas berhasil menangkap tersangka AA (32) warga Dusun Teluk Brohol Desa Besilam Kecamatan Padang Tualang Kabupaten Langkat. Saat tersangka duduk di warung Dusun I, Desa Bukit Tua, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat.

“Ketika dilakukan penangkapan tersangka sempat membuang barang bukti sabu-sabu tersebut. Beruntung petugas yang berada di tempat kejadian melihat benda yang buang tersangka tersebut. Kepada petugas tersangka mengakui barang bukti 2 (dua) bungkus plastik Bening di duga berisikan Narkotika jenis sabu-sabu berat kotor 0,36 Gram, 1 (satu) Buah kotak permen, Plastik yang di lakban warna hitam. 1 (satu) Buah skop yang terbuat dari pipet plastik itu adalah miliknya,” terangnya sembari menambahkan, kini tersangka masih diamankan di Polres Langkat untuk proses hukum lebih lanjut.

Penulis : M04
Editor : Manson

Related Articles

Latest Articles