7.2 C
New York
Friday, April 19, 2024

Selama Oktober-November, Polres Samosir Tangkap 4 Bandar Narkoba

Samosir, MISTAR.ID

Kepolisian resor Samosir  selama bulan Oktober dan minggu Pertama November 2021 telah menangkap 4 orang bandar narkoba dan 2 orang tukang rekap judi.

Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon pada konferensi pers, Sabtu (6/11/21) di halaman Mapolres Samosir mengungkapkan bahwa Polres Samosir telah berhasil menangkap 4 orang bandar yang sekaligus pemakai narkoba dan juga 2 orang juru rekap judi nomor togel dan kim.

“Polres Samosir tetap komit untuk memberantas perjudian dan narkoba di wilayah Kabupaten Samosir,” tegasnya.

Baca juga:Kuasa Hukum Korban Minta APH di Samosir Tegas Terhadap Pelaku Pengancaman

Sembari menunjukkan barang bukti, AKBP Josua Tampubolon mengatakan bahwa Polres Samosir juga turut mengamankan barang bukti dari para pelaku berupa narkoba jenis sabu-sabu dan ganja yang sudah dipaket siap edar serta mengamankan barang bukti berupa rekapan nomor togel dan handphone.

Ia mengungkapkan 4 kasus narkoba yang berhasil diungkap Polres Samosir diamankan dari lokasi yang berbeda yakni tersangka BH dengan barang bukti 81 bungkus ganja siap edar diamankan dari jalan Tele-Pangururan Desa Tanjung bunga.

Selanjutnya, 3 tersangka dengan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu yakni FWM alias Anju, MS, AS diamankan di lokasi yang berbeda dari Kecamatan Simanindo.

“Kita bersyukur berhasil mengungkap peredaran narkoba ini, kalau tidak ditangkap mungkin akan banyak anak-anak muda yang menjadi korban dan barang bukti yang diamankan berasal dari luar Kabupaten Samosir,” ungkapnya.

Baca juga:Kapolres Samosir : Laporkan Kasus Judi dan Penyakit Masyarakat

Lebih lanjut, AKBP Josua Tampubolon mengungkapkan 2 tersangka kasus judi nomor jenis togel dan kim diamankan dari kecamatan Harian.

“sampai saat ini kita masih komit untuk menangkap dan memberantas perjudian,”ujarnya.(josner/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles