7.9 C
New York
Friday, April 19, 2024

Sejumlah Oknum Polda Sumut Diduga Memeras Wanita Pekerja Pijat di Siantar

Pematangsiantar, MISTAR.ID
Sejumlah oknum polisi diduga berasal dari Polda Sumut, dituding memeras para wanita pekerja terapi pijat yang ada di dua tempat pijat di komplek rumah toko (Ruko) Jalan Kapten MH Sitorus Kota Pematangsiantar.

Tak tanggung-tanggung, para oknum polisi yang memeras perempuan yang melayani jasa pijat itu mencapai Rp50 juta. Aksi pemerasan ini disampaikan Mia, salah satu pekerja pijat.

Wanita itu mengatakan, awalnya, Kamis (7/10/21), salah seorang pria hendak minta dilayani pijat. Namun, pria itu mereka kenal sebagai polisi bernama Acong.

“Tamu itu mau kusuk, udah ngusuk tamu, aku itu dikasih uang Rp400 ribu dan sang tamu minta dilayani,” ujar Mia. Mia yang semula hanya melayani pijat, diminta melakukan hubungan suami istri oleh oknum polisi tersebut.

Baca Juga:Perempuan Peduli Korban Kekerasan Seksual Desak Poldasu Pecat Oknum Polisi Pelaku Pencabulan

Bahkan, Mia diminta mencarikan alat kontrasepsi untuk melayani oknum itu. “Katanya nggak apa-apa, ‘nggak ada orang’. Pas aku buka terus dia keluarkan Hp ngevideoin itu,” cerita Mia.

Teman sesama pekerja terapi lainnya, Suli menerangkan, beranjak dari situ, 4 personil kepolisian lainnya datang dan langsung naik ke lantai atas. Para pekerja terapi pun kaget saat dikumpulkan oleh polisi yang mengaku berasal dari Polda Sumut.

Mereka (para pekerja pijat) tak diperlihatkan surat tugas razia, penggeledahan atau semacamnya. Bahkan, Handphone mereka langsung disita dan dibawa masuk ke dalam mobil.

“Tiba-tiba, langsung ke kamar mandi. Terus naik ke atas. Mereka naik mobil Avanza putih. Mereka sorot semua pakai kamera Hp. Mereka mau razia, saya bilang tunggu toke (bos) saya dulu. Tapi nggak ada katanya. Hp kami langsung disita,” kata Suli.

Baca Juga:Dihukum Tipu Atasan, Oknum Polisi Kembali Dihukum Karena Miliki Senjata Api Tanpa Izin

Selanjutnya, para pekerja pijat itu disuruh tunduk masuk ke dalam mobil dan dibawa ke Medan. “Kami dibawa ke Renakta Polda Sumut di Medan. Kami ditanya kerjanya apa, kami bilang massage. Kami tunggu ditebus sama toke baru kami katanya boleh pulang,” cerita Suli.

Suli yang khawatir menceritakan hal ini kepada wartawan mengaku, ia dan teman temannya merasa dijebak. Mereka yang harusnya melayani pijat tapi digiring untuk melakukan hubungan terlarang, dan berakhir dengan permintaan sejumlah uang.

“Suruh damai pertama Rp100 juta. Kemudian Rp75 juta, ya saya bilang kami cari makan untuk anak-anak kami. Kemudian jadi Rp50 juta. Kami satu orang jadi masing-masing Rp10 juta,” beber Suli.

Baca Juga:Istri Tersangka Narkoba yang Dicabuli Oknum Polisi Kutalimbaru Itu Ternyata Sedang Hamil, Ini Kronologisnya

Masih menurut Suli, mereka dijebak dengan melakukan dugaan tindak pidana prostitusi online. Suli menjelaskan, mereka terpaksa memberikan uang tersebut ke para yang diduga oknum polisi.

Selain mereka, lokasi pijat di tempat sebelah juga dimintai uang damai yang kabarnya juga puluhan juta rupiah. “Pas kami kasih uangnya, langsung mereka bagi-bagi di depan kami,” tuturnya.

Hingga berita ini diterima redaksi, Kamis (4/11/21), wartawan Mistar masih menunggu konfirmasi dari Polres Pematangsiantar.(hamzah/hm10)

Related Articles

Latest Articles