6.6 C
New York
Friday, March 29, 2024

Sejumlah Kepsek Datangi Kejari Siantar Pertanyakan Dugaan Pungli Disdik

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Sejumlah Kepala Sekolah (Kepsek) yang didominasi oleh kaum wanita terlihat berada di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pematangsiantar, Selasa siang (8/2/22). Kedatangan para Kepsek tersebut guna menanyakan perkembangan terkait laporan yang dilayangkan mereka terkait pemotongan dana sertifikasi yang diduga dilakukan Rosmayana Marpaung selaku Plt Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Pematangsiantar.

Dalam pelaporan dugaan pungli yang dilayangkan para Kepsek tersebut, mereka didampingi Ketua Umum DPP LSM Macan Haboran, Jansen Napitu sebagai penerima kuasa dari para pelapor. “Hari ini kami datang ke Kejari Siantar untuk menanyakan kepada Kasi Intelijen soal perkembangan laporan kami terkait dugaan pungli dana sertifikasi guru. Pihak Kejari mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan,” ujar Jansen Napitupulu yang ditemui di Kejari Pematangsiantar.

Sementara itu, salah seorang Kepala Sekolah yang mengaku bernama E Damanik mengatakan, dari pihak pelapor sudah ada tiga orang yang dipanggil oleh Kejari Pematangsiantar untuk dimintai keterangan. “Kemarin itu sudah ada tiga orang yang dipanggil. Baru-baru ini ada tiga orang yang kembali dipanggil, total sudah enam kepala sekolah yang sudah dipanggil,” ujar E Damanik.

Baca juga: Soal Laporan 15 Kepsek Terkait Dugaan Pungli, Kasi Intel Siantar Ungkap Begini

Dikatakannya, informasi yang diterimanya bahwa pihak dari Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar belum ada dipanggil oleh pihak Kejaksaan Negeri Kota Pematangsiantar. “Kalau dari Dinas Pendidikan belum ada yang dipanggil,” ujarnya kembali.

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Pematangsiantar Rendra Yogi Pardede mengatakan bahwa pihak Kejari masih meminta keterangan pihak-pihak terkait yang melaporkan kasus dugaan pungli tersebut. “Kami masih meminta keterangan pihak-pihak yang terkait yang melaporkan mengenai pungli,” ujar Rendra Pardede.

Sebelumnya diberitakan, Rudi Nababan selaku ketua tim Kepsek tersebut menyerahkan bundel berkas pengaduan kepada Kasi Intel Kejari Pematangsiantar, Hendra Yoki Pardede. Isi bundelan bersampul merah tersebut, terkait soal regrouping 116 SD se Kota Pematangsiantar yang dikerucutkan menjadi 69 SD. Laporan itu juga termasuk soal pelaksanaan asesmen para Kepsek SD yang menurut mereka telah menyalahi ketentuan.

Tidak hanya itu, dalam berkas pengaduan mereka, juga dibeberkan sejumlah dugaan praktik pungli yang terjadi sejak Disdik dipimpin Plt Rosmayana, temasuk pungli dana sertifikasi yang terjadi setiap triwulan. (hamzah/hm09)

Related Articles

Latest Articles