8.4 C
New York
Friday, March 29, 2024

Sebelum Undang Para Pihak, Panitia Angket DPRD Siantar Inventarisir Baket dan Data

Siantar, MISTAR.ID – Panitia Angket DPRD yang diketuai Hj Rini A Silalahi tampaknya serius melakukan penyelidikan terhadap 8 poin atas dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Wali Kota Pematangsiantar, H Hefriansyah SE.MM.

Ditemui usai menggelar rapat tertutup di ruang rapat gabungan komisi, Kamis (30/1/20) sore, Rini menyebutkan, pihaknya sekarng tengah menginventarisir semua bahan keterangan dan data yang sudah mereka peroleh.

“Rapat kami ini masih menginventarisir semua bahan keterangan dan data yang sudah diperoleh,” ujar Rini serta menyebutkan, belum semua bahan keterangan dan data yang mereka peroleh terkait 8 poin dalam angket, karena dari 8 poin itu harus ada dari anggota DPRD yang terlibat dalam panitia angket.

“Bila sudah lengkap, kami akan membuat kerangka secara matriks apa-apa yang kita temukan dari bahan keterangan dan data yang sudah kita inventarisir,” sambung Rini didampingi Wakil Ketua Panitia Angket, Ferry SP Sinamo, dan Suandi Sinaga selaku utusan dari Fraksi PDI Perjuangan.

Ditanya mengenai siapa saja para pihak yang akan dipanggil Panitia Angket? Rini awalnya enggan berkomentar. “Itu nanti, saat ini kami menginventarisir,” jawabnya.

Namun kemudian Rini membeberkannya. “Yang jelas, Wali Kota, termasuk mantan Sekda (Budi Utari), Sekda sekarang, BKD, jajaran direksi serta badan pengawas PD PHJ dan PD PAUS. Itu sementara, nanti mungkin masih bisa berkembang, bila ada dari masyarakat yang memberikan keterangan,” ujarnya.

Terkait adanya pendapat ahli hukum yang menilai tidak semua dari 8 poin itu layak masuk dalam angket, Rini yang saat itu juga masih bersama Frengki Boy Saragih yang juga anggota Panitia Angket, menjelaskan, permasalahan di Kota Pematangsiantar sudah sangat kompleks.

“Siantar ini kan sudah kompleks, makanya poin itu sampai 8. Dengan berjalannya waktu, nanti akan kita lihat dimana pelanggaran-pelanggaran itu, kami pelajari dulu lewat penyelidikan. Yang manapun itu ada bentuk penyalahgunaan wewenang, kita lihat nanti, karena kita pun masih mau melakukan penyelidikan,” tuturnya.

Pada kesempatan itu, Rini menegaskan bahwa Panitia Angket bekerja untuk kepentingan masyarakat Kota Pematangsiantar, karena setiap ada permasalahan, masyarakat datang ke DPRD.

“Pegawai tidak gajian, datangnya ke DPRD. TPP paramedis tidak ditampung, datangnya ke DPRD. Tentu ini sudah meresahkan masyarakat, khususnya ASN,” tandasnya.

Terkait banyak poin dalam angket, Suandi Sinaga selaku anggota Panitia Angket juga angkat bicara.

“Terimakasih atas masukan-masukannya, namun kami membawa 8 poin ini adalah bersumber dari masyarakat yang datang ke DPRD melalui unjuk rasa maupun melalui surat,” tambah pensiunan Polri tersebut.(hm02)

Penulis : Ferry Napitupulu

Editor : Herman Maris

Related Articles

Latest Articles