15.4 C
New York
Wednesday, April 24, 2024

Satu Orang Ditahan Terkait Pengeroyokan Anggota TNI AU di Klambir Lima

Medan, MISTAR.ID

Satreskrim Polrestabes Medan yang melakukan penyelidikan terkait kasus pengeroyokan yang dialami anggota TNI AU di Medan, akhirnya resmi menetapkan satu orang tersangka.

Adapun pria yang sudah ditahan tersebut berinisial AA. Sedangkan lima orang terduga pelaku lainnya yang sempat diamankan akhirnya dipulangkan pihak kepolisian.

Plt Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Rafles Marpaung mengatakan, setelah dilakukan penyelidikan, 5 orang yang sempat diamankan tersebut tidak terbukti melakukan pemukulan.

Baca juga:Lima Pelaku Pengeroyokan Anggota TNI AU Ditangkap

“Tidak terlibat, jadi kelimanya sudah kita kembalikan ke keluarganya,” ujar Rafles, Senin (25/10/21).

Meski begitu, Rafles mengatakan pihaknya ada menahan satu orang pria berinisial AA, yang diduga melakukan pemukulan terhadap anggota TNI.

“Iya, benar ada satu orang ditahan. Inisialnya AA,” ungkapnya.

Dari pemeriksaan, lanjut mantan Kanit Ranmor tersebut, AA ikut memukul korban karena ikut-ikutan dan pada saat pengeroyokan terjadi menduga anggota TNI tersebut gadungan.

Rafles melanjutkan, selain AA polisi juga sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku pengeroyokan lainnya. Terhadap tersangka, polisi menjeratnya dengan Pasal 170 atau Pasal 351 KUHP.

Diberitakan sebelumnya, seorang anggota TNI AU menjadi korban pengeroyokan sejumlah orang di kawasan Kelambir Lima, Medan Helvetia.

Baca juga:Rentetan Anggota PP Siantar jadi Korban Pengeroyokan, Satu Ditangkap Pelaku Lainnya Diburu Polisi

Kabar mengenai aksi penganiayaan yang dialami anggota TNI AU ini disampaikan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko kepada wartawan, Rabu (20/10/21) lalu.

Pihaknya yang mendapat informasi ini bersama dengan personel dari TNI AU melakukan pencarian. Kasus pengeroyokan ini diduga dilatarbelakangi kasus dugaan penggelapan mobil rental. (ial/hm06)

Related Articles

Latest Articles