10.4 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Satu Bandar dan 3 Pengguna Sabu Warga Simalungun Ditangkap Polres Batu Bara

Batu Bara, MISTAR.ID

Berdasarkan informasi akurat dari masyarakat yang resah dengan peredaran narkotika, tim Satres Narkoba Polres Batu Bara berhasil menciduk seorang tersangka bandar, serta tiga pengguna sabu dari dua tempat berbeda.

Kasatres Narkoba Polres Batu Bara AKP Sastrawan Tarigan melalui KBO Satres Narkoba AKP Yahman kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (17/6/21), membenarkan penangkapan tersebut.

“Mohon maaf Bang baru sekarang baru bisa kita publikasi karena kasus ini kita kembangkan”, ujar AKP Yahman.

Diungkapkan AKP Yahman, pada Senin (14/6/21) sekira pukul 22.00 WIB, personil Sat narkoba Polres Batu Bara mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya beberapa orang sedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu, di Dusun VI Desa Petatal Kecamatan Datuk Tanah Datar Kabupaten Batu Bara.

Baca Juga:Terbilang ‘Licin’, Pengedar Sabu Diciduk di Penginapan Lorena

Atas informasi tersebut, anggota Satres Narkoba Polres Batu Bara melakukan penyelidikan dan sekaligus penggerebekan di lokasi, dan berhasil mengamankan tiga laki-laki dewasa bernama, M Ikbal, Bayu Alamsyah Putra, dan Walmaidin, sedang menyedot sabu.

Saat dilakukan penggeledahan di TKP, ditemukan barang bukti 4 paket kecil sabu dengan berat brutto 1,55 gram, 1 kotak rokok, 1 Hp warna putih, 1 buah pipet berbentuk skop, 1 buah kaca pirek terdapat lekatan sisa sabu, 1 buah alat hisap sabu/bong, 1 bungkus platik klip transparan, dan satu mancis.

Kemudian, dilakukan interogasi terhadap ketiga orang yang diamankan. Tersangka M Ikbal menjelaskan, dirinya memperoleh sabu tersebut dari seorang bernama Andi Susanto.

Baca Juga:Polres Batu Bara Ringkus Bandar Sabu Warga Simalungun

Mendapat info itu, tim langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan Andi Susanto di Dusun Bakaran Batu Desa Petatal Kecamatan Datuk Tanah Datar Kabupaten Batu Bara, sekira pukul 23.30 WIB.

Ketika dilakukan penggeledahan di TKP, ditemukan barang bukti 6 paket kecil sabu dengan berat brutto 2,67 gram, 20 buah plastik klip kosong, 1 buah timbangan elektrik, dan 2 buah Hp.

Kepada petugas, Andi Susanto mengakui kepemilikan atas barang bukti yang ditemukan.
Disebutkan AKP Yahman, ketiga terduga pengguna yang ditangkap terlebih dahulu adalah  M Ikbal (27) warga Dusun IIl Desa Bendo Kecamatan Ujung Padang Kabupaten Simalungun, Bayu Alam Syahputra (21) warga Perkebunan Dusun Ulu Desa Banjar Ulu Kecamatan Ujung Padang Kabupaten Simalungun, dan Walmaidin Indra Utama (31) mantan TNI warga Perkebunan Dusun Ulu Desa Banjar Ulu Kecamatan Ujung Padang Kabupaten Simalungun.

Baca Juga:Bandar Sabu Diciduk Satresnarkoba Polres Tanah Karo

Sedangkan, bandar atau pengedar sabu yang ditangkap berdasarkan pengembangan adalah Andi Susanto alias Casper (34) warga Desa Bakaran Batu Kecamatan Ujung Padang Kabupaten Simalungun.

Selanjutnya, keempat tersangka yang diamankan dan barang bukti yang disita dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Batu Bara guna untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Dikatakan KBO Yahman, pihaknya sedang mengembangkan jaringan di atasnya untuk mengungkap pemasok sabu yang disita.(ebson/hm10)

Related Articles

Latest Articles