17.7 C
New York
Friday, May 17, 2024

Satres Narkoba Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Narkoba Jaringan Medan

Tanah Karo, MISTAR.ID
Dismas Sinuraya (35) warga Desa Bunuraya Kecamatan Tigapanah Kabupaten Karo ditangkap personil Satres Narkoba Polres Karo, dari sebuah rumah kontrakan yang berada di desa tersangka, Kamis (25/2/21) sekira pukul 22.00 WIB.

Dari hasil penggeledahan di rumah kontrakan yang ditempati tersangka tersebut, ditemukan barang bukti berupa delapan paket plastik klip berles merah diduga masing masing berisikan sabu dengan berat brutto 1,66 gram yang dibalut potongan tisu warna putih, dari atas meja di dalam kamar tidur tersangka.

Selain itu, juga ditemukan satu unit timbangan elektrik warna silver dari bawah meja yang berada di kamar tidur tersangka. Setelah menangkap tersangka, petugas melakukan interogasi dan penyelidikan. Dari hasil  penyelidikan, didapatkan informasi bahwa Dismas Sinuraya membeli sabu dari Fery Robi Depari (40) melalui Arifin Sembiring.

Baca Juga:Simpan Sabu di Gantungan Kunci, Pria Ini Diciduk Satres Narkoba Polres Karo

Selanjutnya, pada hari Jumat tanggal 26 Februari 2021 sekira pukul 02.30 WIB, personil Satres Narkoba Polres Tanah Karo melakukan pengembangan dan penggerebekan terhadap tempat tinggal Fery Robi Depari dan Arifin Sembiring (37) di Jalan Maju Raya Kwala Bekala Medan.

Dari rumah Feri Robi Depari, polisi kembali menangkap Rizky Kurnia Sinuraya (27) warga Jalan Pintu Air IV Medan Johor. Dari hasil penggeledahan di rumah Feri Robi Depari, ditemukan barang bukti berupa empat paket plastik klip berles merah berisikan sabu dengan berat brutto 7,75 gram, satu bal plastik klip berles merah dalam keadaan kosong, satu lembar plastik klip berles merah dalam keadaan kosong, satu potong pipet plastik terpasang kompeng dan juga kaca pirex, dan satu unit Handphone merk Strawberry warna hitam di lantai ruang tamu rumah tersebut.

Baca Juga:Laksanakan Perintah Kapolri Personil  Polres Karo dan ASN  Tes  Urine

Sementara, dari penggeladahan di rumah Arifin Sembiring di Jaln Bunga Rampe I Medan Johor Kota Medan, ditemukan barang bukti berupa tiga paket plastik klip berles merah berisikan sabu dengan berat brutto 1,95 gram, dengan perincian 1 paket ditemukan di dalam kantong baju yang tergantung di dalam rumah, sedangkan 2 paket lagi berada di dalam satu kotak terbuat dari plastik warna kuning bersamaan dengan satu unit timbangan elektrik, dua potong pipet plastik ujungnya runcing sebagai sekop, dan empat lembar plastik klip berles merah dalam keadaan kosong yang berada di atas rak di ruang tamu rumah tersebut.

“Setelah menemukan tersangka dan barang bukti tersebut, polisi memboyong para tersangka dan barang bukti ke Satres Narkoba Polres Tanah Karo guna proses sidik lebih lanjut,” ungkap Kasat Narkoba Polres Karo AKP Henry DB Tobing, dampingi KBO Iptu Hendri Tarigan.(eva/hm10)

Related Articles

Latest Articles