10.4 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Satres Narkoba Polres Karo Amankan Bandar Ganja di Desa Tanjung Merawa

Karo, MISTAR.ID

Personil Satres Narkoba Polres Karo berhasil menangkap terduga bandar ganja dari Desa Tanjung Merawa Kecamatan Tiganderket Kabupaten Karo Provinsi Sumatera Utara, tepatnya di sebuah Kedai Kopi.

Pria yang diduga bandar narkoba itu inisial BBS (33) warga Desa Tanjung Merawa Kecamatan Tiganderket Kabupaten Karo. Dia diamankan karena kedapatan memiliki narkotika jenis ganja.

Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar SH.SIK.MH, melalui Kasat Narkoba AKP Hendri Tobing, SH, Kamis (31/3/22) menjelaskan, BBS ditangkap Jumat (25/3/22) sekira pukul 11.30 WIB.

Baca Juga: Polres Karo bersama BNNK Gelar GKN di Bunuraya

Dia diamankan berawal dari informasi yang diterima petugas pada hari Jumat (25/3/22) sekira pukul 10.00 WIB, yang menjelaskan ada seorang laki-laki memiliki narkotika jenis ganja di Desa Tanjung Merawa, Kecamatan Tiganderket, Kabupaten Karo.

Selanjutnya personil Satresnarkoba langsung menuju lokasi dimaksud dan melakukan penyelidikan di seputaran Desa Tanjung Merawa. Sekitar pukul 11.30 WIB, petugas tiba di sebuah kedai Kopi dan berhasil menangkap BBS.

Baca Juga: Satnarkoba Polres Karo Tangkap Pengedar Narkoba dari Barung Kersap

Dari penggeledahan BBS dan tempat sekitar lalu ditemukan 2 paket/am diduga ganja kering dengan berat netto 46,39 gram yang dibalut dengan kertas warna coklat di dalam kantong celana depan sebelah kanan, juga disita 1 HP Oppo. Hasil interogasi, BBS mengaku masih menyimpan ganja di rumahnya,

Selanjutnya Personil Satresnarkoba Polres Tanah Karo mengejar ke rumah BSS dan ditemukan lagi ganja 3 paket/am  serta 1 bal dengan berat 903,30 gram, dan 2 plastik asoy warna hijauberisi ganja kering seberat 800,31 gram dari kamar tidurnya.

BBS mengaku, ganja tersebut adalah miliknya, kemudian diboyong berikut barang bukti ke Mapolres Tanah Karo guna dilakukan proses Lidik dan Sidik.(Eva/hm02)

Related Articles

Latest Articles