12.5 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Satres Narkoba Polres Belawan Ringkus 2 Bandar Narkoba

Belawan, MISTAR.ID

Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, Senin (6/12/21) malam menggerebek sebuah rumah diduga sebagai tempat tinggal bandar Narkoba di Lingkungan 1 Blok E, Kelurahan Kampung Nelayan Indah, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang melalui Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Herison Manulang SH, kepada pers menyebutkan, dari penggerebekan tersebut polisi menangkap 2 orang pria yang diduga sebagai bandar narkoba jenis sabu, berinisial Abd alias Saleh (35) dan temannya Firman Sahputra.

Penangkapan tersangka Saleh, ujarnya atas pengembangan tertangkapnya Zulkarnain pada Hari Senin tanggal 6 Desember 2021 sekira pukul 06.00 WIB di Jalan Taman Makam Pahlawan Lorong Kenanga Lingkungan 27 Kelurahan Belawan Bahagia, Kecamatan Medan Belawan terkait narkoba jenis ganja.

Baca Juga: TNI-Polri Operasi Pekat di Belawan, 2 Pemakai Narkoba Diciduk

“Pengakuan Zulkarnaen, ganja tersebut diperolehnya dari Saleh,” ujar Kasat Narkoba.

Pengembangan dari Zulkarnaen, kemudian dilakukan penangkapan terhadap Abdulrahman yang kebetulan bersama Firman Sahputra yang juga terlibat narkoba.

Hasil penggeledahan dari rumah tersebut, didapati barang bukti berupa 9 plastik klip diduga berisi sabu berat kotor 9,82 gram, timbangan elektrik, uang kontan Rp450.000, plastik kosong, alat hisap sabu dan 1 HP Android, ditemukan dari kamar tempat Abdulrahman diamankan.

Juga ditemukan 5 plastik besar berisikan ganja berat kotor 4.700 gram dan timbangan warna orange dari kamar bagian belakang. Hasil introgasi, diakui narkoba tersebut adalah miliknya.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Pelabuhan Belawan untuk penyidikan lebih lanjut.(kamaluddin/hm02)

 

Related Articles

Latest Articles