10.9 C
New York
Wednesday, April 24, 2024

Satres Narkoba Polres Batu Bara Ringkus 2 Bandar Sabu

Batu Bara, MISTAR.ID

Upaya pemberantasan Narkoba terus digencarkan Satres Narkoba Polres Batu Bara dengan target pengedar (bandar) narkoba yang berkeliaran di pemukiman warga. Kasatres Narkoba Polres Batu Bara AKP Sastrawan Tarigan melalui KBO Narko AKP Yahman kepada wartawan menjelaskan kegiatan tersebut di kantornya, Jumat (21/1/22).

Dikatakan Yahman kurun seminggu terakhir, pihaknya berhasil meringkus dua tersangka bandar narkoba jenis sabu yang meresahkan masyarakat dari dua lokasi berbeda. “Mereka berhasil kita ringkus berkat kerjasama dengan masyarakat yang melaporkan keberadaan bandar sabu. Setelah kita lidik ternyata benar sehingga langsung kita ringkus,” papar AKP Yahman.

Dari sebuah warung kopi di Kampung Tempel Desa Perkebunan Tanjung Kasau Kecamatan Laut Tador, personil Satres Narkoba berhasil meringkus seorang bandar sabu yang tengah menunggu pelanggannya. Tersangka bandar sabu Budi (33) yang tidak memiliki pekerjaan tetap warga Desa Dwi Sri Kecamatan Tanjung Kasau diringkus bersama 12 paket sedang narkotika jenis sabu dengan berat brutto 15,25 gram.

Baca juga: Dugaan Suap dari Bandar Narkoba, Mabes Polri Periksa Kapolrestabes Medan

Selain menyita 12 paket sabu, petugas juga menyita 2 unit HP, 1 bungkus plastik yang berisikan plastik kosong serta 1 buah pipet plastik berbentuk skop. “Ketika diinterogasi terduga bandar sabu Budi mengakui kepemilikan barang haram tersebut untuk dijual,” jelas Yahman.

Sebelumnya, personil Satres Narkoba juga telah meringkus Dedi H (33), seorang bandar sabu warga Dusun VI Desa Simpang Gambus Kecamatan Lima Puluh di rumahnya, Rabu (12/1/22). Dari terduga bandar sabu Dedi H, ditemukan dan disita barang bukti berupa 1 bungkusan plastik berisikan narkotika sabu dengan berat brutto 1,34 gram, 2 potong
kaca pirex, 1 pipet, 1 bungkus plastik klip transparan ukuran kecil, 1 buah dompet dan uang tunai Rp40 ribu.

Saat dilakukan penggeledahan di TKP dan berhasil ditemukan barang bukti sabu, tersangka pelaku mengakui kepemilikan dari narkotika shabu tersebut. “Saat ini kedua tersangka masih dalam pemeriksaan intensif di Satres Narkoba guna mempertanggungjawabkan
perbuatannya. Kita juga masih melakulan pengembangan kasus untuk mendapatkan jaringannya.” tutup AKP Yahman.(ebson/hm09)

Related Articles

Latest Articles