5.3 C
New York
Wednesday, March 27, 2024

Satres Narkoba Poldasu Ringkus 2 Kurir dan Pengedar 6 Kg Sabu

Medan, MISTAR.ID

Personil Direktorat Resnarkoba Polda Sumut kembali meringkus dua kurir narkoba asal Aceh di Jalan Tengku Amir Hamzah, Kelurahan Jati Makmur, Kecamatan Binjai Utara Kota Binjai, Selasa (23/2/21). Bukan hanya kurir, petugas juga mengamankan seorang pengedar sabu-sabu.

Menurut data yang diperoleh, awalnya petugas menerima informasi kalau ada pengeriman sabu-sabu dari Aceh ke Kota Medan. Menerima laporan itu, kemudian petugas Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumut melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan petugas mencurigai satu pelaku membawa sabu dari Aceh menggunakan mobil avanza nomor Polisi B 1099 URR. Kemudian polisi melakukan penghentian terhadap mobil di Jalan Tengku Amir Hamzah Kelurahan Jati Makmur Kecamatan Binjai Utara Kota Binjai.

Baca Juga: Pengedar Sabu Tanjungbalai Diciduk Saat Berdiri di Pinggir Jalan

Setelah dilakukan penggeledahan, petugas mendapatkan dua pria MA Alias Amad (31) warga Dusun Jeuleubee Desa Tualang, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh dan M Alias Maulid (28) warga Dusun Kesehatan Desa Lhok Dalam Kecamatan Peureulak Kabupaten Aceh Timur Provinsi Aceh. Bukan hanya kedua pria itu, polisi juga menemukan barang bukti 6 bungkus sabu seberat 6 Kg.

Dari hasil introgasi, sabu itu rencananya akan diantar kepada pria bernama HF (35) warga Jalan Melati Dusun XX Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang, di Hotel Miyana. Polisi langsung bergerak cepat menuju hotel yang berada di Jalan H Anif Kecamatan Percut Sei Tuan itu.

Alhasil, petugas pun berhasil menangkap pria itu di hotel tanpa ada perlawanan. Selanjutnya ketiga tersangka dan barang bukti diboyong ke Mapolda Sumut.

Baca Juga: Pengedar Sabu Ditangkap dari Rambung Merah Simalungun

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan itu. “Masih dikembangkan,” singkat dia.

Sebelumnya, personil Sudit 2 Direktorat Resnarkoba Polda Sumut menangkap dua kurir sabu asal Aceh di Jalan Cemara Medan, Rabu (17/2/2021). Dari keduanya, petugas menyita sabu seberat 2 Kg. Kedua pelaku yakni SL (19) warga Kreung Peudada Propinsi Aceh dan MJ (21) Desa Buket Raya Kecamatan Peudada Provinsi Aceh.(saut/hm02)

 

Related Articles

Latest Articles