6.6 C
New York
Friday, March 29, 2024

Satnarkoba Terus Mengendus Asal Usul Pil Ekstasi yang Beredar di Studio Hotel Karaoke 21 Siantar

Pematangsiantar, MISTAR.ID
Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Pematangsiantar terus menelusuri asal usul pil ekstasi yang beredar di Studio Hotel Karaoke 21 Jalan Parapat Kelurahan Tong Marimbun Kecamatan Siantar Marimbun, Rabu (13/1/21).

Hal tersebut dilakukan oleh Satnarkoba pascadilakukannya penggerebekan serta mengungkap peredaran narkoba di lokasi tersebut yang berlangsung pada, Sabtu (9/1/21).

Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar AKP David Sinaga yang dikonfirmasi mengatakan, pihaknya akan terus mendalami penangkapan itu hingga akhirnya didapat asal usul barang bukti narkoba yang beredar di Studio Hotel Karaoke 21.

Baca Juga:Studio 21 Digerebek Polres Siantar, 50 Butir Ekstasi Diamankan

“Kami masih dalami itu, untuk mencari asal usul barang bukti tersebut dari mana,” ungkap David yang dikonfirmasi, Rabu (13/1/21), via telepon genggam. Diterangkan David, untuk kedua pelaku yang mereka tangkap dari Studio Hotel Karaoke 21 yakni, Edi (50) warga Kelurahan Bantan dan rekannya Riko (35).

Dari keduanya, petugas menyita barang bukti pil ekstasi sebanyak 50 butir. “Untuk kedua pelaku dikenakan Undang Undang Narkotika No 35 Tahun 2009 dipersangkakan Pasal 122 dan 114 dengan ancaman minimal lima tahun hukuman penjara,” tegas David.

Sebelum mengakhiri telepon, David mengatakan, pihaknya terus melakukan pengembangan kasus narkotika di Studio Hotel Karaoke 21 itu.

Baca Juga:Bawa Ekstasi Palsu ke Tanjungbalai, Dua Warga Medan Ini Masuk Bui

Diberitakan oleh Mistar sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar mengungkap peredaran narkoba jenis ekstasi dan meringkus dua pria yang menjajakan narkoba di Studio Hotel Karaoke 21, Jalan Parapat Kelurahan Tong Marimbun Kecamatan Siantar Marimbuna, Sabtu (9/1/21) sekira pukul 23.30 WIB.

Sebelum mengungkap peredaran narkoba di Studio Hotel Karaoke 21 tersebut, Satnarkoba Polres Pematangsiantar menerima informasi ada peredaran narkoba di dalam Studio Hotel Karaoke 21 itu.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar yang dikonfirmasi wartawan, Senin (11/1/21) mengatakan, penggerebekan sekaligus pengungkapan peredaran narkoba di Studio Hotel Karaoke 21, benar adanya.

“Benar ya (pengungkapan), untuk lebih lanjut coba tanyakan kepada Kasat Narkoba saja,” ungkap Boy.(hamzah/hm10)

Related Articles

Latest Articles