6.6 C
New York
Friday, March 29, 2024

Sat Reskrim Polres Sergai Periksa Dua Lokasi Judi Tembak Ikan

Sergai, MISTAR.ID

Personel Polres Serdang Bedagai (Sergai) melakukan pengecekan ke lokasi judi tembak ikan (TI) di Desa Hapoltahan Dusun XVII dan Ruko Horas Dusun I, Kecamatan Sei Bamban, Senin (23/5/22).

Dipimpin Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai Ipda Bima Prakasa itu, petugas melakukan pengecekan ke 2 lokasi tersebut dan ternyata tak menemukan praktik judi tembak ikan.

Kapolres Sergai AKBP Ali Machfud Melalui Ps Kasi Humas Polres Sergai Iptu Hartani Sagala membenarkan pihaknya melakukan operasi penggerebekan ke tempat perjudian tembak ikan (TI) di Desa Hapoltahan Dusun XVII dan Ruko Horas Dusun I, Kecamatan Sei Bamban.

Baca juga: Anggota DPRD Medan ‘Sentil’ Pemko Agar Tertibkan Judi Ikan di Paya Pasir

“Benar. Dalam operasi tersebut kita melakukan pengecekan ke 2 lokasi tersebut dan ternyata negatif karena tidak ada praktik judi tembak ikan,” ujarnya.

Menurut Kasi Humas Polres Sergai, operasi itu dilakukan Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai IPDA Bima Prakasa bersama personelnya berdasarkan laporan masyarakat yang mengaku resah karena adanya video aktivitas perjudian tembak ikan di lokasi tempat tinggal mereka.

“Usai menerima laporan, Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai Ipda Bima Prakasa bersama personel langsung menuju lokasi melakukan penertiban. Namun, sesampainya di situ tidak ada ditemukan pemain dan kemungkinan video viral yang dimaksud adalah video lama,” katanya.

Baca juga: POM AL dan Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Judi Tembak Ikan, 5 Orang Diamankan

Ia juga menegaskan, jajarannya akan gencar melakukan operasi serupa ke tempat-tempat yang dinilai mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat.

” Jika ada gangguan di tengah masyarakat , silakan untuk melapor ke Polres atau Polsek. Kami akan sigap dan siap menindak lanjutinya,” tegas Kasi Humas. (her/hm09)

Related Articles

Latest Articles