21.3 C
New York
Wednesday, May 1, 2024

Sat Lantas dan Dishub Simalungun Razia Truk Over Tonase

Simalungun, MISTAR.ID

Satuan Lalu Lintas Polres Simalungun, bersama dengan Dinas Perhubungan melaksanakan menggelar razia truk yang melebihi tonase dan membawa muatan di atas 8 ton. Razia digelar di Simpang Palang Jalan Jurusan Siantar-Parapat, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun bertujuan agar tidak ada kendaraan yang melibihi 8 ton lewat dari daerah Parapat.

Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto, melalui Kanit Patroli Sat Lantas Polres Simalungun Ipda Rizal menjelaskan, bahwa kegiatan tersebut merupakan implementasi peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 75 tahun 2021 di Ruas
Jalan Batas Kota Siantar-Parapat Nomor 065 (Simpang Palang).

“Tujuan Kegiatan hari ini untuk mewujudkan daerah destinasi super prioritas yang aman dan tertib sehingga menjadi kebanggaan masyarakat Sumatera Utara dan Indonesia,” kata Rizal saat di lokasi, Selasa (22/2/22).

Lebih lanjut Kanit Patroli menyampaikan, hasil dari kegiatan tersebut bahwa “Mobil barang di atas 8 ton ke atas tidak ada yang melewati kota wisata Parapat, dialihkan melalui jalur lingkar luar Parapat, yakni Simpang Palang ke Simpang Sitahoan atau sebaliknya. “Ini untuk mewujudkan daerah destinasi wisata Parapat sehingga tidak lagi menimbulkan kemacetan di Jalan menuju kota wisata Kota Parapat,” ujar Ipda Rizal. (roland/ril/hm09)

Related Articles

Latest Articles