9.4 C
New York
Friday, March 29, 2024

Sarang Narkoba di Tembung Digrebek, Personil Polsek Percut Sei Tuan Dilempari Batu

Medan, MISTAR.ID

Petugas Polsek Percut Sei Tuan menggerebek kawasan pemukiman padat penduduk yang kerap dijadikan sarang narkoba di Pasar 7 Beringin Gang Semangka Tembung, Rabu (6/10/21).

Dalam penggerebekan itu, terjadi perlawanan dari warga dan para pengguna narkoba. Mereka melempari batu ke arah petugas yang melakukan penyisiran.

Aksi perlawanan ini berhasil diredam, polisi juga menangkap enam orang diduga pengecer dan pemakai narkoba.

Baca juga: Terduga Perkara Narkoba dan Orangtuanya Bantah Suap Polsek Percut

“Kita sempat mendapatkan perlawanan dari sebagian warga sekitar dengan melemparkan batu kepada petugas,” ujar Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Jan Piter Napitupulu.

Mendapat serangan batu secara sporadis, sebut Piter, pihaknya lalu memberikan tembakan peringatan udara. Selain itu, pelaku pelemparan juga dikejar.

Piter menyebutkan, penggerebekan di lokasi tersebut menindaklanjuti informasi dari masyarakat yang resah terkait peredaran narkoba di Pasar 7 Gang Beringin Kecamatan Percut Sei Tuan.

“Selanjutnya Kanit Reskrim dan Kanit Intelkam melakukan mapping (pemetaan) di lokasi dan kita langsung membentuk tim untuk melakukan penindakan,” ungkapnya.

Baca juga:Penganiayaan hingga Narkoba, Penyebab Tawuran di Belawan

Piter melanjutkan, dari enam orang yang diamankan itu, lima diantaranya laki-laki dan seorang wanita. Selain itu, pihaknya juga mengamankan barang bukti 4 paket sabu seberat 3,94 gram, timbangan digital 4 unit, 3 unit sepeda motor, alat isap sabu, 2 buah senjata tajam, 1 unit mesin judi tembak ikan dan 1 plastik batu kerikil untuk melempari petugas.

“Kita beri pemahaman kepada masyarakat untuk lebih memperhatikan anak-anaknya jangan sampai terlibat penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya. (ial/hm06)

Related Articles

Latest Articles